Mamduh Farhan Buhairi

Ali Radhiallahu ‘Anhu telah membai’at Utsman dan menetapkan kekhalifahannya, berbeda dengan apa yang disuarakan oleh anak cucu Majusi. Dalam salah satu khutbahnya Ali Radhiallahu ‘Anhu membantah Mu’awiyah Radhiallahu ‘Anhu. Dia berkata: “Sesungguhnya “syura” adalah milik Muhajirin dan Anshar, jika mereka telah bersepakat memilih seseorang dan menyebutnya sebagai imam maka Allah meridhainya. Jika dia keluar dari perkara mereka, keluar dengan karena celaan atau bid’ah maka mereka mengembalikannya dari yang menyebabkan ia keluar. Jika dia menolak maka mereka memeranginya karena telah mengikuti langkah yang bukan langkahnya kaum mukminin, dan Allah menyerahkannya kepada arah yang ia kehendaki”.[1]

Ali Radhiallahu ‘Anhu adalah satu di antara enam orang yang ditunjuk oleh Umar al-Faruq untuk memilih satu di antara enam orang itu sebagai khlifah kaum muslimin. Dan hasil musyawarah menentukan Utsman, maka yang pertama kali membai’at adalah Abdur-Rahman ibn ‘Auf kemudian Ali Radhiallahu ‘Anhu.[2]

Ali Radhiallahu ‘Anhu mengatakan: “Ketika Umar al-Faruq ditikam ia menunjukku sebagai orang keenam dari enam orang (yang ditunjuknya). Maka aku masuk di tempat yang Umar telah menempatkan aku, dan aku tidak suka jika aku memecah jama’ah kaum muslimin dan memecah kekuatan mereka. Kalian telah membai’at Utsman maka aku (juga harus) membai’atnya”.[3]


[1] Al-Amali. Jilid II. Hal 121. Cet Najef.

[2] Thabaqat Ibn Sa’ad. Jilid III. Hal 42.

[3] Al-Amali. Op. Cit.