Khusus Untuk Pemuda Syiah (bag. 1)
(189 PERTANYAAN YANG DAPAT MENUNTUN MEREKA KEPADA AGAMA NABI SAW DAN AHLUL BAIT)
OLEH
Sulaiman ibn Shalih al-Kharasyi
diterjemah dan disajikan
oleh Abu Hamzah al-Sanuwi
Mukaddimah
Segala puji bagi Allah yang berfirman:
وَأَنَّ هَـذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُواْ السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa. (QS. Al-An’am: 153)
Shalawat dan salam untuk Nabi penutup yang bersabda:
وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ فِي رِوَايَةٍ : مَنْ كَانَ عَلَى مِثْلِ مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِي
“Sesunggunya agama (ummat) ini akan terpecah menjadi 73 (kelompok), 72 di (ancam masuk ke) dalam Neraka dan satu yang didalam Surga, dia adalah Al-Jama’ah”.
Amma ba’du: Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menginginkan -dengan iradah kawniyyah-Nya- agar umat Islam berpecah menjadi bergolong-golong, berkelompok-kelompok dan bermadzhab-madzhab yang banyak, sebagian memusuhi sebagian yang lain, sebagian berbuat makar terhadap yang lain, menyalahi apa yang Allah perintahkan pada saat terjadi perselisihan yaitu mengembalikan kepada Kitab-Nya dan sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dalam firman-Nya:
فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (A-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisa`: 59).
Oleh karena itu diantara kewajiban orang yang menasehati umatnya, mencintai persatuan dan kesatuannya adalah berupaya –semaksimal mungkin- dalam menyatukan mereka di atas kebenaran, dan mengembalikannya kepada apa yang ada di masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, baik aqidahnya, syariatnya dan akhlaknya. Demi mengikuti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُواْ
dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, (QS. Ali Imran: 103)
Diantara yang mendesak masalah ini adalah memberi pencerahan putera puteri sekte-sekte yang menyimpang dari dakwah Al-Qur`an dan sunnah, dengan segala penyimpangan yang ada pada mereka yang selama ini telah menghalangi mereka dari hidayah dan jama’atul muslimin.
Dari sini maka muncullah ide untuk mengumpulkan pertanyaan-pertanyan serta konsekuensi-konsekuensi logis yang diajukan kepada para pemuda dari kelompok syiah itsnayasyriyyah (Rafidhah), dengan harapan bisa mengembalikan orang-orang berakal Dario mereka kepada kebenaran; pada saat mereka merenungkan pertanyaan-pertanyaan dan konsekuensi-konsekuensi logis ini yang tidak mungkin bisa lari atau membantah, kecuali dengan menetapi dakwah Al-Qur`an dan sunnah yang bebas dari kontradiksi-kontradiksi ini.
Saya sungguh ta’jub dengan apa yang dilakukan oleh seorang pemuda syiah yang sudah bertaubat, ketika menceritakan kepindahannya dari kesesatan (syiah) menuju kebenaran (sunnah) dalam satu buku yang ia beri judul dengan judul yang sesuai yaitu “aku mendapatkan sahabat dan tidak kehilangan ahlul bait”!
Ia -semoga Allah memantapkannya- benar-benar mendapat taufiq dari Allah dalam pemilihan judul ini, karena muslim yang benar tidak merasa keberatan untuk menggabungkan antara mencintai ahlul bait dan mencintai para sahabat semuanya.
Dia mengingatkan kita dengan seorang nasrani yang masuk islam lalu menulis buku dengan judul “aku mendapatkan Muhammad tanpa kehilangan Yesus A’laihi Sallam”
Kami memohon kepada Allah agar menjadikannjya bermanfaat bagi para pemuda syiah yang diberi taufiq, dan agar menjadikannya sebagai kunci kebajikan bagi mereka, dengan mengingatkan bahwa rujuk kepada kebenaran lebih baik dari pada terus mengikuti kebatilan. Juga seorang syiah ketika konsisten dengan sunnah, senang dengannya, dan membelanya maka bisa jadi ia mengungguli ahli sunnah yang malas dan berpaling dari agama mereka, yang larut dalam syahwat atau terjatuh dalam syubhat. Allah berfirman:
مَن كَفَرَ فَعَلَيْهِ كُفْرُهُ وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِأَنفُسِهِمْ يَمْهَدُونَ
Barangsiapa yang kafir maka dia sendirilah yang menanggung (akibat) kekafirannya itu; dan barangsiapa yang beramal saleh maka untuk diri mereka sendirilah mereka menyiapkan (tempat yang menyenangkan) (QS. Ar-Ruum: 44)
Wallau a’lam. Semoga shalawat dalam salam tercurah bagi Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, para keluarganya dan sahabatnya….. aamiin.
(diterjemah di Malang Rabu, 17 R. Tsani/ 23 Maret 2011)
Khusus Untuk Pemuda Syiah
Ilzamat
(Konsekuensi-konsekuensi Logis)
- Syiah berkeyakinan bahwa Ali Radhiallahu ‘Anhu adalah imam yang ma’shum, kemudian kita mendapati Ali Radhiallahu ‘Anhu –dengan diakui oleh Syiah- bahwa ia menikahkan putrinya yang bernama Kultsum saudari Hasan dan Husain dengan Khalifah Umar ibnul Khatthab!! Maka hal ini mengharuskan syiah (untuk mengatakan) satu dari dua perkara:
- Pertama: bahwa Ali Radhiallahu ‘Anhu bukan ma’shum, karena menikahkan putrinya dengan orang kafir!, dan ini bertentangan dengan prinsip dasar syiah (yang mengatakan bahwa imam ma’shim), bahkan akibatnya harus mengatakan bahwa para imam lainnya juga tidak ma’shum.
- Kedua: bahwa Umar adalah muslim! Yang menjadikan Ali (Yang ma’shum itu) rela mengambilnya sebagi mantu.
Dua jawaban ini membingungkan orang syiah.
Bersambung……


yang benar adalah ketika umar meminang putri imam Ali As maka imam menolaknya tetapi umar mengancam dengan keras bahkan akan membunuhnya (seperti yang ia lakukan kepada Fatimah Ahs sehingga janin yang dikandungnya meninggal/keguguran karena ulah bejat umar bin kotob), setelah itu dengan izin Allah imam Ali menikahkan budaknya umar sendiri dengan umar yang wajahnya telah Allah serupakan seperti ummi kultsum maka esok harinya ia baru sadar jika ia semalam telah tidur dengan budaknya sendiri, maka ketika ia akan mendatangi Imam Ali dan bertemu salman, maka salman menasehatinya supaya tidak melanjutkan apa yang ingin ia perbuat pada Imam Ali jika tidak maka aib tentang dirinya akan tersebar kepada masyarakat qurays………….
terdapat banyak ayat al-Qur’an yang menyokong kredo Syiah tersebut. Ayat tathir (33):33, ayat Ulil Amri (4):49, ayat Wilayah (5):55 tentang kemaksuman para Imam Syiah.
Riwayat yang ada saling bertentangan bahwa apakah U…mmu Kultsum itu adalah putri sesungguhnya Amirul Mukminin? Apakah memang ada yang namanya Ummu Kultsum yang menjadi putri Amirul Mukminin As.
Riwayat-riwayat ihwal pernikahan juga tidak sejenis dan berbeda satu dengan yang lain.
Baginda Ali tidak menikahkan putrinya dengan Khalifah Kedua. Dalam Thabaqat Ibn Sa’ad disebutkan bahwa Umar menyampaikan pinangan untuk menikahi Ummu Kultsum kepada Baginda Ali namun Baginda ALi menolaknya.. dan berulang kali melakukan demikan dengan nada ancaman. Akhirnya Baginda Ali menyerahkan urusan pernikahan itu kepada pamannya Abbas bin Abu Thalib. Zurqani salah seorang ulama Sunni berkata, bahwa sebelum mencapai usia baligh Umar telah meninggal…”
Syiah mana yang memberikan jawaban tidak logis seperti yang Anda beberkan….
Imam Nawawi pensyarah terbesar Sahih Muslim berkata bahwa Umar adalah menantu Abu Bakar. Di akhir redaksi syarah ini, bahwa menikah dengan Umar Ra..
أختا عائشة: اللتان أرادهما أبو بكر الصديق، رضى الله عنه، بقوله لعائشة: إنما هما أخواك وأختا…ك، قالت: هذان أخواى، فمن أختاى؟ فقال: ذو بطن بنت خارجة، فإنى أظنها جارية. ذكر هذه القصة فى باب الهبة من المهذب، وقد تقدم بيانهما فى أسماء الرجال فى النوع الرابع فى الأخوة، وهاتان الأختان هما أسماء بنت أبى بكر، وأم كلثوم، وهى التى كانت حملاً، وقد تقدم هناك إيضاح القصة، وأم كلثوم هذه تزوجها عمر بن الخطاب، رضى الله عنه.
النووي، أبو زكريا محيي الدين يحيى بن شرف بن مري (متوفاي676 هـ)، تهذيب الأسماء واللغات، ج 2، ص630، رقم: 1224، تحقيق: مكتب البحوث والدراسات، ناشر: دار الفكر – بيروت، الطبعة: الأولى، 1996م