Menurut saksi mata, orang iran itu sengaja kencing di masjid Nabawi dengan maksud mengencingi Umar al-Faruq Radhiallahu ‘Anhu penghancur singgasana Majusi Persia.

Akhirnya Ia ditangkap dan dicambuk 50 x karena telah mengotori Masjid Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan perbuatannya yang nista (yang mungkin berhak dihukum lebih dari itu) wallahu a’lam.

Silakan saksikan!

http://www.youtube.com/watch?v=N9tndo4z1v4

Bagaimana Komentar Anda?