Awas! Buaya Meneteskan Air Mata (Bag. 6)
(Mungkinkah Sunnah & Syi’ah Duduk Bersandingan?)
Oleh :
Abul Hasan Abdullah bin Ibrahim
Para pengunjung yang kami hormati. Alhamdulillah hari ini, Sabtu 23 Oktober 2010, kita bisa mulai menyuguhkan satu makalah yang ditulis oleh seorang Ustadz yang handal dengan judul “Awas! Buaya Meneteskan Air Mata”. Makalah ini akan kita tayangkan secara berkala sebanyak 23 bagian. Biasanya makalah diawali dari bagian pertama, namun karena ini tidak biasa maka kita mulai dari bagian ke-6, yaitu yang ada kaitannya dengan kampanye pembelaan terhadap Ibunda kaum mukminin Aisyah as-Shiddiqah Radhiyallhu ‘Anha.
Selamat menikmati.
Kedudukan Istri-istri Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
Bila anda adalah seorang muslim yang telah berkeluarga alias menikah, niscaya anda mengetahui dengan sepenuhnya bagaimana peranan dan kedudukan istri bagi seorang suami.
Mungkin anda akan berkata: istriku adalah belahan jiwaku.
Atau mungkin anda berkata: istriku adalah cermin bagi diri dan keperibadianku.
Atau mungkin anda berkata: istriku adalah wanita yang aku percayai untuk menjaga segala rahasia hati dan mendidik keturunanku.
Atau mungkin juga, anda berkata: istriku adalah wanita pujaanku yang akan menyejukkan mata dan jiwaku.
Dan kalau anda berkenan mendengarkan persepsi saya tentang istri, maka menurut saya: istri adalah wanita tempat kita mencurahkan segala perasaan batin tentang kehidupan dunia, mendapatkan penawar lara dan sebagai panutan bagi anak keturunan kita.
Dan mungkin anda memiliki persepsi yang berbeda dari apa yang telah saya utarakan.
Apapun persepsi kita tentang istri, akan tetapi yang jelas istri adalah wanita pilihan dan bukan sembarang orang. Dan istri kita adalah cerminan dari diri kita, oleh karena itu kita pasti berusaha sekuat tenaga untuk memilih lalu menjaga kesucian dan martabat istri kita.
{الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ } النور 26
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula) dan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik( pula).” An Nur 26.
Sebagian ulama’ ahli tafsir menyatakan bahwa ayat ini ada kaitannya dengan ayat ke-3 dari surat yang sama, yaitu firman Allah Ta’ala:
{ الزَّانِي لا يَنكِحُ إلاَّ زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لا يَنكِحُهَا إِلاَّ زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ}
“Lelaki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik, dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh lelaki yang berzina atau lelaki yang musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang beriman.” An Nur 3.
Dengan demikian, berdasarkan penafsiran ayat ini menunjukkan bahwa lelaki yang tidak baik adalah suami wanita yang tidak baik pula, dan sebaliknya wanita yang tidak baik adalah istri orang yang tidak baik pula. Haram hukumnya bagi lelaki baik atau wanita baik untuk menikahi wanita atau lelaki yang tidak baik.([1])
Sebagian ulama’ menjabarkan penafsiran ini dengan berkata: Barang siapa yang menikahi wanita pezina yang belum bertaubat, maka ia telah meridhai perbuatan zina. Dan orang yang meridhai perbuatan zina, maka seakan ia telah berzina. Seorang lelaki yang merelakan istrinya berzina dengan lelaki lain, niscaya akan lebih ringan baginya untuk berbuat zina. Bila ia tidak cemburu ketika mengetahui istrinya berzina, maka akankah ada rasa sungkan di hatinya untuk berbuat serupa?!
Sebaliknya, wanita yang sudi menerima lelaki pezina yang belum bertaubat menjadi suaminya, maka berarti ia juga rela dengan perbuatan zinanya tersebut. Dan barang siapa rela dengan perbuatan zina, maka ia seakan-akan telah berzina. Seorang wanita yang tidak merasa terusik oleh suaminya yang merasa tidak puas dengan dirinya, maka ini pertanda bahwa iapun merasa tidak puas dengan suaminya. Bila hal ini telah terjadi, maka pintu terjadinya perzinaan telah terbuka lebar-lebar.
(ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ الله عز وجل إِلَيْهِمْ يوم الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ وَالدَّيُّوثُ )
رواه النسائي وابن حبان
“Tiga golongan yang Allah Azza wa Jalla tidak akan memandangnya kelak pada hari Kiyamat: Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang menyerupai lelaki, dan lelaki yang tidak merasa cemburu bila menyaksikan kemungkaran pada keluarganya.” Riwayat An Nasa’i dan Ibnu Hibban.
Inilah yang mendasari kita untuk meyakini bahwa celaan terhadap istri kita adalah celaan terhadap diri kita. Dan pujian terhadap istri kita adalah pujian secara tidak langsung terhadap diri kita.
Demikianlah sunnatullah, dan demikianlah fakta yang terjadi di masyarakat. Seorang yang memiliki istri berakhlaq karimah, dermawan, menjaga harga dirinya, mencerminkan akan kepribadian suaminya yang berbudi luhur dan dermawan pula. Sebaliknya, seorang wanita yang berakhlaq buruk, dan tidak menjaga kehormatan dirinya, mencerminkan akan kepribadian suaminya.
Demikian juga halnya dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau tidak asal-asalan dalam memilih pasangan hidupnya. Istri-istri beliau bukanlah sembarang wanita. Mereka adalah wanita-wanita pilihan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan sekaligus pilihan Allah Ta’ala, untuk mendampingi dan mendukung Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam mengemban tugas-tugas kerasulan.
Imam Bukhary dan Muslim meriwayatkan tentang kisah pernikahan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha:
(أُرِيتُكِ في الْمَنَامِ ثَلَاثَ لَيَالٍ جَاءَنِي بِكِ الْمَلَكُ في سَرَقَةٍ من حَرِيرٍ، فيقول: هذه امْرَأَتُكَ، فَأَكْشِفُ عن وَجْهِكِ فإذا أَنْتِ هِيَ، فَأَقُولُ: إن يَكُ هذا من عِنْدِ اللَّهِ يُمْضِهِ)
“Aku menyaksikanmu (wahai ‘Aisyah) dalam mimpiku pada tiga malam. Seorang Malaikat datang kepadaku dengan membawamu dalam sehelai kain sutra, lalu ia berkata kepadaku: “Wanita ini ialah istrimu”. Lalu akupun menyingkap wajahmu, dan ternyata wanita itu ialah engkau, maka akupun berkata: Bila mimpi ini adalah benar-benar dari wahyu Allah, pasti akan terlaksana.”
Pada suatu hari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menceraikan istri beliau yang bernama yaitu Hafshah bin Umar bin Al Khatthab Radhiallahu ‘Anha. Tidak selang berapa lama, beliau menemuinya kembali lalu bersabda:
(أَتَانِي جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلامُ، فَقَالَ: رَاجِعْ حَفْصَةَ فَإِنَّهَا صَوَّامَةٌ قَوَّامَةٌ، وَإِنَّهَا زَوْجَتُكَ فِي الْجَنَّةِ)
رواه الطبراني والحاكم والبيهقي
“Sesungguhnya baru saja Malaikat Jibril ‘alaihissalaam datang menemuiku, lalu ia berkata kepadaku: Rujuklah kembali Hafshah, karena sesungguhnya ia adalah wanita yang banyak berpuasa dan mendirikan shalat, dan sesungguhnya ia adalah istrimu di surga.” Riwayat At Thabrany, A. Hakim & Al Baihaqy.
Kedua hadits di atas, membuktikan kepada kita bahwa istri-istri Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah pilihan Allah Ta’ala, dan bukan hanya sekedar pilihan beliau sendiri.
Bila ‘Aisyah dan Hafshah Radhiallahu ‘Anhuma dinikahi oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan pernikahannya mereka direstui Allah Ta’ala, maka Zainab bintu Jahesy Radhiallahu ‘Anha bukan hanya diridhai, akan tetapi yang menikahkannya dengan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah Allah Ta’ala.
[ فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولاً ]الأحزاب 37
“Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluannya terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan kamu dengannya, supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk menikahi istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya dari istrinya, dan adalah ketetapan Allah itu pasti terlaksana.” Al Ahzaab 37
Berdasarkan ayat ini, dahulu Zainab binty Jahesy berbanga-bangga dihadapan istri-istri Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang lain dengan berkata:
زَوَّجِني اللهُ مِنْ رَسُولِهِ وَزَوَّجَكُنَّ آبَاؤُكُنَّ وَأَقَارِبُكُنَّ
“Akulah satu-satunya wanita yang dinikahkan langsung oleh Allah dengan Rasul-Nya, sedangkan kalian yang menikahkan adalah ayah-ayah atau karib-kerabat kalian.”
Demikianlah, suatu kehormatan yang tak ternilai, bila seorang wanita dipilih menjadi pendamping hidup Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dan pada waktu yang sama, begitu besar dan berat peranan yang harus diemban oleh istri-istri Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tersebut, sehingga tidak heran bila Allah membalas mereka dengan imbalan pahala yang besar pula.
[وَمَن يَقْنُتْ مِنكُنَّ لِلَّهِ وَرَسُولِهِ وَتَعْمَلْ صَالِحًا نُّؤْتِهَا أَجْرَهَا مَرَّتَيْنِ وَأَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقًا كَرِيمًا {31}
يَا نِسَاء النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَاء إِنِ اتَّقَيْتُنَّ] الأحزاب 31-32
“Dan barang siapa diantara kamu sekalian (istri-istri Nabi) tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amalan yang shaleh, niscaya Kami memberikan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezki yang mulia. Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika bertaqwa.” Al Ahzaab 31-32.
[ النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ] الأحزاب 6
“Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri, dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka.” Al Ahzaab 6
Saudaraku! berikut akan saya sebutkan beberapa nukilan dari agama Syi’ah yang mencerminkan akan idiologi mereka tentang istri-istri Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Nukilan Pertama:
عن أبي عبد الله عليه السلام قال: تدرون مات النبي صلى الله عليه وآله أو قُتِلَ؟ إنَّ الله يقول:
[أَفَإِن مَّاتَ أَوْ قُتِلَ انقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ]، فسُمَّ قبل الموت، إنهما سقتاه قبل الموت، فقلنا: إنهما وأبويهما شر من خلق الله.
“Dari Abu Abdullah ‘alaihissalaam, ia menuturkan: Tahukah kalian, apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘aalihi meninggal dengan wajar ataukah ia dibunuh? Karena Allah Ta’ala berfirman: ” Apakah jika ia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)”. Beliau diracuni sebelum akhirnya beliau meninggal dunia, mereka berdualah (‘Aisyah & Hafshah) yang meracuninya sebelum akhirnya beliau meninggal dunia. Maka kamipun berkata: Sesungguhnya mereka berdua dan juga kedua ayahnya adalah seburuk-buruk makhluk Allah.([2])
Al Majlisy, mufti agama Syi’ah pada abad 11 H, sebelum menyebutkan riwayat ini, terlebih dahulu menyebutkan tentang kisah daging paha kambing yang pernah beliau makan ketika berada di Khaebar.
عن أبي عبد الله عليه السلام قال: سمت اليهود النبي في ذراع، قال: وكان رسول الله صلى الله عليه وآله يحب الذراع والكتف، ويكره الورك، لقربها من المبال، قال: ولما أتي بالشواء، أكل الذراع، وكان يحبها، فأكل ما شاء ثم قال الذراع: يا رسول الله إني مسموم، فترك، وما زال ينتقض به سمه حتى مات صلى الله عليه وآله.
“Dari Abu Abdillah (Ja’far As Shaadiq) ‘alaihissalaam, menuturkan: Seorang Yahudi telah meracuni Nabi yang dicampurkan di daging lengan (kambing). Abu Abdullah melanjutkan ucapannya dengan berkata: Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘aalihi menyukai daging lengan dan bahu, dan membenci daging pangkal paha, dikarenakan posisinya yang berdekatan dengan saluran air seni. Tatkala dihiangkan kepadanya daging panggang, beliaupun segera menyantap daging bagian lengan, karena beliau memang menyukainya. Beliau menyantap beberapa kerat, lalu lengan kambing tersebut berkata kepadanya: Ya Rasulullah, sesungguhnya aku telah dicampuri racun, maka nabipun berhenti dari menyantapnya. Sejak saat itu, beliau terus menerus merasakan pengaruh racun itu hingga akhirnya beliau shallallahu ‘alaihi wa ‘aalihi meninggal dunia.([3])
Selanjutnya Al Majlisy, berusaha menyatukan dua riwayat ini dengan berkata: sangat dimungkinkan kedua racun ini (racun orang yahudi dan racun yang dihidangkan oleh ‘Aisyah dan Hafasah) sama-sama menjadi penyebab meninggalnya beliau shallaalhu ‘alaihi wa ‘aalihi.([4])
Pada kesempatan lain Al Majlisy berkata:
إن العياشي روى بسند معتبر عن الصادق: ان عائشة وحفصة لعنة الله عليهما وعلى أبويهما قتلتا رسول الله بالسم دبرتاه.
Sesungguhnya Al ‘Ayyasyi telah meriwayatkan dari As Shadiq (Jafar)bahwa : ‘Aisyah dan hafshah –semoga laknat Allah senantiasa menimpa keduanya dan juga kedua ayah mereka, telah membunuh Rasulullah dengan perantaraan racun yang telah mereka rencanakan.”([5])
Demikianlah penyebab kematian Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam versi agama Syi’ah.
Sekedar sebagai pembanding, berikut saya sebutkan penuturan ‘Aisyah istri nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang penyebab kematian beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
كان رسول الله e يقول في مرضه الذي توفي فيه: يا عائشة إني أجد ألم الطعام الذي أكلته بخيبر فهذا أوان انقطاع أبهري من ذلك السم رواه الحاكم والبيهقي.
“Dahulu, semasa menderita penyakit yang akhirnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meninggal dunia karenanya, beliau bersabda: “Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya aku merasakan nyeri akibat makanan yang aku makan ketika aku berada di daerah Khaibar, dan sekarang ini adalah saatnya urat jantungku terputus karena pengaruh racun itu.” Riwayat Al Hakim & Al Baihaqy.
Demikian penuturan istri Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ‘Aisyah tentang penyebab kematian Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dan selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada anda, apakah anda mempercayai riwayat versi agama Syi’ah ini atau mempercayai riwayat versi istri Nabi r ‘Aisyah radhiaallahu ‘anha.
Nukilan Kedua:
Salah seorang tokoh agama Syi’ah yang bernama : Rajab Al Bursy berkata:
إن عائشة جمعت أربعين دينارا من خيانة، وفرقتها على مبغضي علي عليه السلام
“Sesungguhnya ‘Aisyah pernah mengumpulkan uang sejumlah empat puluh dinar, lalu ia bagi-bagikan kepada orang-orang yang membenci Ali ‘alaihissalaam.”([6])
Bahkan Abul Hasan Ali bin Ibrahim Al Qummy, wafat tahun 329 H, berani bersumpah bahwa ‘Aisyah dan Hafshah pernah melakukan perzinaan.([7])
Riwayat-riwayat semacam inilah yang mendasari Mufti mereka pada abad 11 H, yaitu Al Majlisy untuk menyatakan: Bila Imam agama Syi’ah yang ke-12 telah dibangkitkan, maka diantara pekerjaannya ialah menghidupkan kembali ‘Aisyah, guna ditegakkan hukuman rajam padanya.([8])
Nukilan ketiga:
As Sayyid Husain Al Musawy meriwayatkan bahwa As Sayyid Ali Ghurawy, salah seorang tokoh terkemuka di Iran menyatakan:
إن النبي صلى الله عليه وآله لا بد أن يدخل فرجه النار، لأنه وطئ بعض المشركات، يريد بذلك زواجه من عائشة وحفصة
“Sesungguhnya kemaluan Nabi shallahu ‘alaihi wa ‘aalihi pasti akan masuk neraka, karena ia telah menggauli sebagian wanita musyrik, maksudnya ialah : ‘Aisyah dan Hafshah.([9])
Saudaraku! andai anda seorang penganut agama Syi’ah, masihkah anda memiliki harapan untuk masuk surga, bila ternyata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam saja masuk neraka?
Saudaraku! kuasakah anda menahan gemuruh iman dalam dada anda, setelah membaca riwayat ini? Tidakkah anda dapat menang
Nukilan keempat:
Muhammad baqir Al Majlisy, mufti agama Syi’ah pada abad ke 11 H, meriwayatkan dari sahabat Ali bin Abi Thalib, bahwa pada suatu hari ia menemani Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan istrinya ‘Aisyah dalam suatu perjalanan:
سافرت مع رسول الله صلى الله عليه وآله ليس له خادم غيري، وكان معه لحاف ليس له غيره، ومعه عائشة، وكان رسول الله ينام بيني وبين عائشة، ليس علينا ثلاثتنا لحاف غيره، فإذا قام إلى صلاة الليل، يحط بيده اللحاف من وسطه بيني وبين عائشة حتى يمس اللحاف الفراش الذي تحتنا
Pada suatu hari aku menemani Rasulullah shallahu ‘alaihi wa ‘alihi dalam satu perjalanan. Dan beliau tidak membawa pembantu selain aku. Kala itu beliau hanya memiliki satu selimut, dan tidak ada selimut lainnya, padahal ia membawa serta istrinya ‘Aisyah. Bila malam telah tiba, Rasulullah tidur diantaraku dan ‘Aisyah. Kami bertiga tidak memiliki selimut selain satu selimut tersebut. Dan bila Rasulullah bangun pada malam hari untuk mendirikan sholat malam, beliau menekan tengah-tengah selimut antaraku dan ‘Aisyah, hingga selimut itu menyentuh tikar yang menjadi alas kami.”([10])
Saudaraku! apa perasaan anda ketika membaca dongeng ini? Dan apa persepsi anda tentang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai suami ‘Aisyah yang rela membiarkan sahabat Ali dan ‘istri tercintanya ‘Aisyah berada berduaan dalam selimut dan dalam kegelapan malam.
Mungkin tokoh-tokoh Syi’ah dari riwayat ini bermaksud menunjukkan akan tingkat kedekatan dan kepercayaan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada imam mereka Ali bin Abi Thalib.
Akan tetapi, mereka sadari atau tidak, riwayat ini pada hakikatnya adalah penghinaan terhadap Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang tidak merasa cemburu terhadap istrinya yang tidur di kegelapan malam dalam satu selimut dengan lelaki lain.
Sebagaimana riwayat ini sekaligus merupakan penghinaan kepada sahabat Ali bin Abi Thalib dan ‘Aisyah. Bagaimana mereka berdua, yang masih muda belia, dengan tanpa rasa malu melakukan hal ini dihadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Sebagai seorang muslim yang memiliki harga diri, mungkinkah anda rela meyaksikan pemandangan ini terjadi pada istri anda? Mungkinkah anda mengizinkan istri anda untuk tidur di kegelapan malam, dan pada musim dingin, dengan lelaki teman karib atau mungkin saudara kandung anda?
Apapun jawaban anda dan persepsi anda tentang kejadian ini, akan tetapi riwayat ini telah tertorehkan dalam kitab mufti agama Syi’ah pada abad ke-11, tanpa ada upaya sedikitpun dari pengikut agama ini untuk meluruskan atau membantahnya.
Beberapa nukilan dari agama Syi’ah ini, saya rasa cukup bagi kita untuk mendapatkan gambaran singkat tentang idiologi agama Syi’ah tentang istri-istri Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
[1] ) Baca Tafsir Ibnu Jarir At Thobary 18/108, Tafsir Al Qurthuby 12/211, Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 15/322, dan Tafsir Ibnu Katsir 3/278.
[2] ) Tafsir Al ‘Ayyasyi oleh An Nadher Muhammad bin Mas’ud As Samarqandy 1/200, Biharul Anwaar oleh Al Majlisy 22/516, & Tafsir As Shaafy oleh Muhsin Al Faidh Al Kaasyaany 1/390.
[3] ) Biharul Anwaar oleh Al Majlisy 22/516.
[4] ) Idem.
[5] ) Hayaatul Quluub , oleh Al Majlisy 2/700.
[6] ) Masyariful Anwaar oleh Rajab Al Bursy hal: 86.
[7] ) Tafsir Al Qummy, 2/377.
[8] ) Haqqul Yaqin oleh Al Majlisy hal 347.
[9] ) Kasyful Asrar wa Tabri’atul A’immatil Abrar hal 22.
[10] ) Bihaarul Anwaar oleh Al Majlisy jilid 40/2.
( ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ الله عز وجل إِلَيْهِمْ يوم الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ وَالدَّيُّوثُ ) رواه النسائي وابن حبان


Barakallahu… saya menunggu postingan selanjutnya. Mudah2-an postingan beriktunya dimulai dari bagian 1 supaya berurutan. Syukran wa Jazakumullahu khair.