fatwa para imam dan ulama umat Islam perihal Syi’ah
Muhammad bin Abdul Wahhaab
Imam Muhammad bin Abdul Wahhaab telah menetapkan sejumlah aqidah Syi’ah Itsna Asy ‘Ariyah sebagai kekafiran. Sesudah beliau mengutarakan aqidah Syi’ah Itsna Asy ‘Ariyah yang mencela shahabat dan melaknat mereka, padahal Allah dan Rasul-Nya memuji mereka, selanjutnya beliau berkata antara lain:
“Bila anda mengetahui banyaknya ayat-ayat Al-Qur’an yang menerangkan kelebihan mereka dan hadits-hadits mutawatir yang seluruhnya menjelaskan kesempurnaan mereka, maka bila ada orang yang beranggapan mereka itu fasik atau sebagian besar fasik, mereka murtad atau sebagian besar murtad dari Islam, atau beranggapan berhak mencela mereka dan dibolehkan berbuat demikian, atau memandang baik melakukan seperti itu, maka ia telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya … Tidak mengetahui riwayat mutawatir bukanlah satu alasan. Sedangkan upaya mentakwilnya dan memberi makna lain tanpa dalil yang kuat adalah tidak ada gunanya, seperti halnya orang yang mengingkari shalat wajib lima waktu, dengan alasan tidak mengetahui kewajiban Fardlunya. Maka kejahilan semacam itu menjadikan dia kafir. Begitu juga orang yang mentakwilkan sesuatu keluar dari pengertian yang biasa kita pergunakan, maka ia adalah kafir. Sebab ilmu yang diperoleh dari nash-nash Al-Qur’an dan hadits-hadits berkaitan dengan kelebihan para shahabat adalah Qath’I (sah dan pasti).”
Barang siapa secara khusus mencela beberapa shahabat, jika orang-orang yang dicelanya ini terdapat riwayat-riwayat mutawatir menyatakan kelebihannya dan kesempurnaannya, seperti para Khulafaaur Raasyidin, maka orang yang beranggapan ber-hak atau boleh mencela, berati ia kafir. Sebab ia telah mendustakan riwayat yang nyata-nyata sah dari Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam-. Maka orang yang mendustakannya adalah kafir. Barang siapa mencela seseorang shahabat tanpa adanya keyakinan punya hak untuk mencelanya atau boleh melakukan hal itu, maka dia telah berbuat fasik. Sebab mencela sesama muslim adalah perbuatan fasik. Sungguh sebagian ulama menghukumi orang yang mencela Abu Bakar dan Umar sebagai orang yang benar-benar kafir.
Jika shahabat yang dicela itu tidak terdapat riwayat-riwayat mutawatir tentang kelebihan dan kesempurnaannya, maka yang jelas, pencelanya adalah fasik. Jika ia mencela seseorang karena statusnya sebagai shahabat Rasulullah, maka ia telah melakukan kekafiran.
Pada umumnya golongan Syi’ah yang biasa mencela para shahabat berkeyakinan berhak dan dibenarkan mencelanya, bahkan wajib melakukan hal tersebut. Karena perbuatan itu mereka jadikan sebagai cara untul mendekatkan diri kepada Allah dan mereka pandang sebagai urusan agama yang penting.
Kemudian beliau Rahimahullah berkata: “Adanya riwayat sah dari para ulama, bahkan Ahlul Kitab tidaklah dapat dikafirkan, barangkali berlaku bagi orang yang perbuatan bid’ahnya tidak menyebabkan kekafiran, … tetapi, tidak diragukan lagi, bahwa mendustakan riwayat yang sah datang dari Rasulullah, maka dia adalah kafir. Sedangkan kebodohan yang bersangkutan dalam masalah seperti ini tidaklah menjadi alasan pemaaf.
Beliau Rahimahullah berkata: “Sesudah terbukti adanya dakwaan yang tertulis di dalam kitab-kitab mereka, bahwa Al Qur’an ayatnya berkurang dan diubah, lalu karena ini, mereka mengkafirkan shahabat, termasuk Ali sekalipun, sebab meridhai perbuatan semacam itu … maka berarti mereka mendustakan firman Allah: “(Al Qur’an itu) tidak tersentuh oleh kebathilan, pada zamannya atau sesudahnya. Diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijak lagi Maha Terpuji”. Dan firman-Nya: “Sungguh, kami benar-benar telah menurunkan Al Qur’an dan sungguh kami benar-benar menjaganya”. Maka barang siapa berkeyakinan, bahwa Al Qur’an ini tidak terpelihara, karena menganggap adanya ayat yang hilang dan meyakini ada ayat-ayat lain yang sama sekali tidak terdapat pada Aslinya, maka sesungguhnya ia telah kafir.
Asy-Syeikh -semoga Allah merahmatinya- berkata: “Barang siapa mengadakan perantara-perantara dirinya dengan Allah, sebagaimana yang dilakukan oleh golongan Syi’ah yang menjadikan para imamnya sebagai perantara, maka barangsiapa melakukan perantara semacam ini antara dirinya dengan Allah, baik berupa memohon kepada mereka ataupun meminta perantara mereka dan tawakal kepada mereka, maka menurut Ijma’ ia adalah kafir.
Beliau pun berkata, bahwa seseorang yang melebihkan para imam dari para Nabi, maka menurut Ijma’, dia adalah kafir, sebagaimana pendapat ini diriwayatkan oleh banyak ulama.
Syah Abdul Aziz Dahlawi
Sesudah mempelajari dengan tuntas Madzhab Itsna Asy-Ariyah dari sumber-sumber mereka yang terpercaya, beliau berkata: “Seseorang yang menyibak aqidah mereka yang busuk dan apa yang terkandung didalamnya, niscaya ia tahu bahwa mereka ini sama sekali tidak berhak sebagai orang Islam dan tampak jelaslah baginya kekafiran mereka.
Muhammad bin Ali Asy Syaukaani
Beliau berkata: “Sungguh, inti dakwah Syi’ah adalah memperdayakan agama dan melawan syariat kaum muslimin. Tetapi yang sangat diherankan dari sikap para ulama, para pemimpin agama adalah mengapa mereka membiarkan orang-orang itu melakukan kemungkaran, yang tujuan dan maksudnya sangat busuk. Orang-orang yang rendah tersebut ketika bermaksud menentang syariat Islam yang suci dan menyalahinya, mereka melakukan cercaan terhadap kehormatan para penegak syariat ini, yaitu orang-orang yang menjadi jalan sampainya syariat tersebut kepada kita, mejerumuskan orang-orang awam dengan caranya yang terkutuk itu dan cara syaitan, sehingga mereka mengutarakan celaan dan laknat kepada sebaik-baik manusia (para shahabat) dan menyembunyikan permusuhan terhadap syariat Islam dengan menyingkirkan hukum Islam dari tengah umat manusia.
Cara yang mereka tempuh ini adalah lebih keji daripada dosa-dosa besar, yang merupakan perbuatan yang sangat jahat. Sebab cara semacam itu adalah menentang Allah dan Rasul-Nya serta syariat-Nya.
Perbuatan yang mereka lakukan mencakup empat (4) dosa besar, masing-masing dari dosa-dosa besar ini merupakan kekafiran yang terang-terangan.:
Pertama : Menentang Allah.
Kedua : Menentang Allah dan Rasul-Nya
Ketiga : Menentang syariat Islam yang suci dan upaya mereka untuk melenyapkannya.
Keempat : Mengkafirkan para shahabat yang di ridhai oleh Allah yang di dalam Al Qur’an telah dijelaskan sifat-sifatnya, bahwa mereka orang yang paling keras kepada golongan kuffar, Allah swt menjadikan golongan kuffar sangat benci kepada mereka, Allah meridhai mereka dan disamping itu telah menjadi ketetapan hukum di dalam syariat Islam yang suci, bahwa barangsiapa yang mengkafirkan seorang muslim, maka dia telah kafir, sebagaimana tersebut di dalam Bukhari, Muslim dan lain-lainnya, hadits Ibnu Umar, Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- bersabda:
Artinya: Apabila seseorang mengatakan kepada saudaranya “wahai kafir!”, maka jika orang yang dipanggilnya itu benar seperti apa yang dikatakannya, maka ia patut sebagai orang kafir. Tetapi jika tidak, maka kembali kepada dirinya sendiri.
Dengan demikian, jelaslah, bahwa setiap orang Syi’ah adalah orang jahat (busuk) lagi menjadi orang kafir, karena mengkafirkan seorang shahabat. Maka apalagi kalau mengkafirkan semua shahabat, kecuali beberapa orang sebagai siasat untuk menyesatkan khalayak ramai yang tidak mampu memikirkan dalih-dalihnya.
Para Syeikh dan Ulama masa Kekhalifahan Utsmaniyah
Zainal Abidin bin Yusuf al Askubi meriwayatkan di dalam salah satu risalahnya yang ia tulis pada masa Sultan Utsmani, yaitu Raja Muhammad bin Khan bin Sultan Ibrahim Khan, bahwa para ulama mutaakhirin dari negeri ini seluruhnya telah memberikan fatwa tentang kekafiran Syi’ah.
Para Ulama Sebelah Timur Sungai Jaihun
Al Alusi – seorang penulis tafsir – berkata: “Sebagian besar ulama di sebelah timur sungai ini menyatakan kekafiran golongan Itsna Asy ‘Ariyah dan menetapkan halalnya darah mereka, harta mereka dan menjadikan wanita mereka menjadi budak, sebab mereka ini mencela shahabat Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- terutama Abu Bakar dan Umar, yang menjadi telinga dan mata Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam-; mengingkari kekhilafahan Abu Bakar; menuduh Aisyah Ummul Mukminin berbuat zina, padahal Allah sendiri menyatakan kesuciannya, melebihkan Ali r.a. dari rasul-rasul ulul Azmi, sebagian mereka melebihkannya dari Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- sendiri dan mengingkari terpeliharanya Al Qur’an dari kekurangan dan tambahan”.
Demikianlah, sebagian fatwa para imam dan ulama umat Islam perihal Syi’ah ini. Dan dicukupkan uraiannya sekedar ini saja. Kitab-kitab fiqih memuat banyak pendapat-pendapat yang mengkafirkan Syi’ah, yang dengan mudah dapat dibaca oleh setiap orang. Karena itu tidak dirasa perlu untuk mengetengahkannya disini.
Di Sini Perlu Diperhatikan Beberapa Hal
Pertama: demikianlah penetapan para ulama rahimahumullah, sebelum kitab-kitab golongan Rafidhah (Syi’ah) tersiar di tengah umat dan mereka berani menyatakan terus terang aqidahnya seperti dewasa ini. Oleh karena itu pembahasan ini halaman-halamannya berisikan aqidah-aqidah Itsna Asy ‘Ariyah, yang oleh para ulama Islam dinyatakan sebagai ajaran Qaramithah Bathiniyyah, misalnya kepercayaan mereka bahwa Al Qur’an telah berkurang ayatnya dan dipalsukan. Kepercayaan ini memenuhi kitab-kitab mereka. Begitu juga sejumlah pokok-pokok aqidah yang didapati di dalam ajaran mereka. Bahkan mereka mempunyai aqidah-aqidah yang tidak pernah dikenal dimasa leluhur mereka, seperti aqidah at Thinah dan lain sebagainya. Hal ini berarti bahwa Syi’ah dewasa ini lebih jahat dan sesat dari pendahulunya.
Kedua: Golongan Syi’ah belakangan dan dewasa ini telah mempadukan berbagai aliran yang paling busuk dan berbahaya. Mereka mempadukan pendapat al Qadariyah yang mengingkari takdir, pendapat aliran Jahmiyah yang mengingkari sifat-sifat Allah dan menyatakan Al Qur’an sebagai makhluk, pendapat kaum kebathinan – yang diikuti oleh beberapa tokoh mereka – tentang adanya keyakinan kesatuan Allah dengan makhluk, aliran Sabaa-iyah yang menganggap Ali sebagai Tuhan, golongan Khawarij dan al Wa’idiyah yang mengkafirkan kaum muslimin, golongan Murji’ah yang berkeyakinan bahwa mencintai Ali merupakan kebajikan yang tak akan dapat dirusak oleh perbuatan dosa … bahkan mereka telah mengikuti cara-cara kaum musyrik di dalam mengagungkan kuburan, thawaf di sekelilingnya, bahkan shalat menghadap kuburan dan membelakangi Kiblat, serta perbuatan-perbuatan lainnya yang menjadi ciri kaum musyrikin.
Apakah setelah membaca ini semua, masih ada keraguan bahwa golongan Syi’ah telah rela mengikuti suatu aliran di luar aliran kaum muslimin. Walaupun mereka ini mengucapkan dua kalimah syahadat, namun mereka telah membatalkannya dengan banyak hal yang bertentangan sebagaimana telah anda ketahui.
Akan tetapi suatu hal yang wajib diperhatikan bertalian dengan cara ahli Sunnah di dalam mengkafirkan mereka adalah bahwa pendapat-pendapat yang telah mereka ucapkan dan diketahui berlawanan dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- adalah suatu kekafiran. Begitu pula perbuatan-perbuatan mereka antara lain mengkafirkan kaum muslimin adalah suatu kekafiran. Tetapi untuk mengkafirkan seseorang tertentu di antara ahli Kiblat dan menyatakannya masuk neraka kekal adalah tergantung kepada syarat-syarat kekafiran yang dipenuhinya. Dan tidak dikategorikan sebagai kafir, bila semua syarat-syaratnya tidak terpenuhi. Kami menyebutkan kaidah umum perihal nash-nash yang menyatakan janji dan ancaman, pengkafiran dan pen-fasikan, dan bukannya menghukum orang-orang tertentu masuk di dalam kategori kaidah umum ini sebelum yang bersangkutan memenuhi kriteria-kriteria tersebut. Oleh karena itulah para ulama tidak mengkafirkan orang-orang yang menghalalkan sesuatu yang haram karena orang-orang tersebut baru memeluk Islam atau tinggal di suatu tempat yang jauh terpencil. Tetapi seseorang itu dikenakan hukum kafir, bila dakwah (missi) Islam telah sampai kepadanya, sedangkan ada orang-orang yang belum kedatangan ketentuan syariat yang berlawanan dengan pandangan hidupnya, dan tidak tahu kalau Rasulullah diutus dengan itu, tetapi orang yang telah kedatangan syariat, namun dia mengingkarinya, maka kafirlah dia. Sedangkan bagi yang belum , tidak dipandang kafir.
* Buku Fatwa dan Pendirian Ulama Sunni Terhadap Aqidah Syi’ah


memang secara dhahir tidak ada ayat alquran yang menyebutkan bahwa imam ali merupakan khalifah setelah rosul……….. akan tetapi ada ayat yang turun berkenaan kekhalifaan imam ali seperti ayat yang turun berkenaan ghadir khum ” Ayat Tabligh
>>.“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari manusia . Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (Q.S.Al-Ma’idah : 67)
Ayat ini dinamakan Syi’ah sebagai ayat tabligh, karena menurut Syi’ah dengan ayat ini Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk menyampaikan hal yang sangat penting bagi umat islam yaitu penunjukkan dan pengangkatan Ali r.a sebagai pengganti beliau. Peristiwa pengangkatan ini menurut syi’ah terjadi di Ghadir Kum sepulang dari haji Wada’ tanggal 18 Dzulhijjah.
Kemudian mengenai literatur dalam sumber Sunni, Ulama Syiah cenderung menyatakan bahwa pendapat ini juga pendapat kebanyakan ahli tafsir Sunni. Hal ini yang dibantah oleh Penulis tersebut dalam menanggapi Syaikh Muhammad Mar’i al-Amin an-Antaki, seorang bekas Qadhi Besar Mazhab Syafi’i di Halab, Syria, seorang yang masuk syi’ah dalam karyanya Limadza Akhtartu Mahzab Ahlul Bayt (Mengapa aku memilih mahzab Ahlul Bait) . Dalam buku itu Syaikh Mar’i Al Amin berkata “Semua ahli Tafsir Sunnah dan Syi’ah bersepakat bahwa ayat ini diturunkan di Ghadir Khum mengenai ‘Ali AS bagi melaksanakan urusan Imamah.” lalu tulisnya lagi “…Aku berpendapat sebenarnya para ulama Islam telah bersepakat bahwa ayat al-Tabligh (Surah al-Maidah(5):67) telah diturunkan kepada ‘Ali AS secara khusus bagi mengukuhkan khalifah untuknya. Di hari tersebut riwayat hadith al-Ghadir adalah Mutawatir. Ianya telah diriwayatkan oleh semua ahli sejarah dan ahli Hadith dari berbagai golongan dan ianya telah diperakukan oleh ahli Hadith dari golongan Sunnah dan Syi’ah”.
kemudian setelah nabi sampaikan segala yang Allah perintahkan turunlah ayat” alyaum akmaltu lakum dinakum wa atmamtu ‘alaikum ni’mati wa radhitu lakumul islama dina”
>>allah juga berfirman”sesungguhnya wali kalian adalah Allah da rosulnya dan orang2 yang beriman yang mendirikan sholat dan menunaikan zakat disaat rukuk.(qs.al-maidah;55)
dan semua mufassirin baik syiah maupun sunnah bersepakat bahwa satu2nya orang yang zakat diwaktu rukuk adalah imam ali.
sedangkan masalah imam ali kenapa dia tidak melawan saat kepemimpinanya direbut karena:
1saat itu pengikut imam ali kurang dari 40 ,sedangkan rosul sebelum wafatnya berpesan klo kurang dari 40 jangan berperang
2. karena klo imam ali melawan dan beliau wafat maka tidak ada yang akan menjaga agama Allah dan meneruskan risalah rosulullah…. karena rosul bersabda ” kholifah setelah ku ada 12 imam dan semuanya dari keturunan bani hasyim”
giliran anda memaparkan dalil
فأتوا برهانكم إن كنتم صادقين
afwan ayat yang anda paparkan justru menjelaskan atau menekankan bahwa rosul itu harus tegas terhadap orang2 kafir tidak ada kompromi antara mereka org2 kafir
sekarang yang menjadi masalah kenapa mereka ( abu bakar umar dll) berani merampas keduduka imam ali yang sebenarnya menjadi kholifah setelah rosul kok malah direbut oleh mereka???????????
bukannya rosul pernah bersabda ” ya ali anta minni bimanzilati harun min musa illa annahu la nbiyya ba’di” bukannya sudah jelas bahwa mereka itu munafik???????????
mereka telah mengingkari tragedi ghadir khum yaitu saat pengangkatan imam ali sbg khalifah setelah rosul……
juga mengapa mereka merampas tanah fadak yang telah beliau wariskan kepada sayyidah fatimah???????? sehingga membuat mereka ahlulbait marah terhadap mereka……
bukannya rosul bersabda” fatimah bith’atun minni man aghdlabaha faqad aghdlabani waman aghdlabani faqad aghdlaballah” juga beliau bersabda ” mereka ahlullbaitku aku perang bagi siapa yang memerangi mereka dan damai terhadap yang damai dg mereka ”
itulah mengapa kami membeci sahabat2 yang munafik kepada Allah dan rosulNya….
rosul memang tdk pernah melaknat mereka secara langsung soalnya mereka itu munafik didepan rosul tunduk tetapi dibelakang rosul mereka membangkang terbukti ketika rosul lagi sakit yg waktu itu umar membuat rosul marah akibat perkataan umar yg berbunyi ” rusulullah telah ngelantur karena sakitnya terlalu parah” padahal alquran berkata “wama yanthiqu ‘anil hawa in huwa illa wahyuy-yuha”
juga terbukti ketka setelah wafatnya beliau bagaimana perlakuan umar dkk terhadap keluarga rosul…………sungguh menyakitkan…………..
saya mau tanya, apakah rakyat iran yang syiah itu kafir? kenapa diijinkan berhaji oleh pemerintah arab saudi?
apakah presiden iran ahmadinejad kafir? kenapa diundang berhaji oleh penguasa arab saudi?