Dalam suatu kesempatan (15 R. Awal 1431 H), saya mengikuti ceramah yang disampaikan oleh seorang tokoh besar dalam pergerakan islam dan politik di negara kita. Saya sangat senang dengan pertemuan tersebut karena beliau menyampaikan pemikiran yang menurut saya sangat bersih. Beberapa poin pemikiran yang beliau sampaikan antara lain:

  1. Organisasi yang pernah beliau pimpin dilahirkan dalam suasana yang sangat sulit dimana negaranya masih dikuasai penjajah asing, sementara itu sistem feodalisme dan keyakinan masyarakat yang diwarnai animisme, dinamisme, takhayul, bid’ah dan khurafat merajalela. Dalam kondisi tersebut, ulama yang mendirikan organisasi yang sempat beliau pimpin begitu cerdas melihat peluang. Bagi beliau kesulitan tidak menjadikan da’wah mandeg, melainkan harus dijalankan dengan cerdas. Pendidikan, kesehatan dan kegiatan sosial adalah bidang da’wah strategis yang beliau galakkan.
  2. Oleh karena itu, ditengah berbagai persoalan bangsa sekarang ini, perlu dilakukan perenungan kembali terhadap keislaman kita. Dalam Al-Qur’an, Allah menyebut islam sebagai ummatan wasathon (umat pertengahan, adil), khairan ummah (umat terbaik) dan syuhada’ ‘alannaas (saksi atas manusia/contoh dan teladan bagi manusia). Contoh terbaik kita adalah Rasulullah Muhammad salallahu ‘alaihi wassalam sehingga kita harus melihat apa yang Rasul lakukan untuk kehidupan manusia pada umumnya terutama untuk menunjukkan ketiga atribut tadi. Rasul bukan hanya seorang yang pandai berucap dan membuat konsep, tetapi beliau adalah aktor ulung dalam setiap bidang. Beliau adalah pemimpin agama, pemimpin politik, bahkan komandan dalam peperangan. Beliau punya keutamaan dibandingkan nabi dan rasul yang lain sehingga termasuk kelompok rasul ulul ‘azmi, bahkan yang terdepan. Sama dengan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam yang berhadapan dengan raja Namrud, Nabi Musa ‘alaihissalam dengan Fir’aun, Nabi Isa ‘alaihissalam dengan kekuasaan raja-raja Romawi dan Persia, Rasul Muhammad salallahu’alaihi wassalam menghadapi kerasnya tantangan kaum Qurais.
  3. Hal yang membuat Rasullah Muhammad salallahu’alaihi wassalam lebih utama dibandingkan dengan rasul ulul azmi yang lain adalah jihad. Jihad berarti mengerahkan segala energi, pikiran, harta dan apapun yang kita miliki untuk melakukan perubahan yang lebih baik ke tengah masyarakat. Jika pun dimaknai perang, maka lebih bersifat defensive (pertahanan), bukan ofensive (penyerangan) sebagaimana dilakukan oleh kelompok teroris[1] yang justru merugikan kepentingan umat.[2] Sesungguhnya jihad ini adalah hidup dan hidup itu adalah jihad. Tidak ada da’wah kecuali dengan jihad, dan tidak ada jihad kecuali dengan pengorbanan. Ingat, Allah berfirman,

أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ

Artinya:

Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar.(Q.S.Ali Imran:142)

  1. Sesuatu yang disayangkan di tengah umat islam sekarang ini adalah adanya pengurangan dan ketakutan terhadap konsep jihad. Sesungguhnya hal ini termasuk bid’ah. Bukankah bid’ah ada yang dengan ziyadah (menambah-nambah), dan ada juga dengan nuqsan (pengurangan). Kita mungkin hati-hati dengan bid’ah pertama, tetapi sering melakukan bid’ah kedua. Lihatlah bahwa banyak masjid dan sekolah yang perlu kita berikan bantuan, atau dalam lembaga kita, sangat diperlukan adanya sekolah khusus pengkaderan. Kader dalam arti orang-orang yang secara permanen terorganisir untuk menjadi kerangka atau pilar dalam perjuangan da’wah. Selain itu, dimasa sekarang, jika ingin besar maka kita juga perlu mendorong dan mengembangkan budaya dan lembaga penelitian dan pengembangan (research and development). Untuk jalan da’wah ini, maka diperlukan semangat jihad dari semua kalangan.
  2. Selain itu, sebagai umat islam dewasa ini kita mempunyai tantangan da’wah yang sangat besar. Masalah tersebut dirumuskan dengan 5T.
    1. Tasykik, yang berarti upaya menanamkan keraguan dalam agama ini. Ghazzul fikri sekarang gentayangan di tengah umat islam.
    2. Tadhrib[3] maksudnya telah terjadinya kekisruhan atau pencampur adukan antara yang halal dan haram. Malah sekarang muncul mereka yang menyuarakan da’wah kultural, padahal Islam tidak pernah menyeru demikian. Coba cari satu ayat atau hadits saja kalau ada. Kelompok ini adalah mereka yang tidak mampu atau kehilangan nyali untuk bertarung di tengah pusaran medan da’wah yang sesungguhnya.
    3. Tasywih yang berarti munculnya kelompok-kelompok dan pemahaman yang mencoba memutilasi/mempereteli ajaran islam. Mereka hanya mengambil Islam dalam sudut pandang tertentu saja yang sesuai dengan hawa nafsu mereka.
    4. Taghrib yang bermakna terjadinya westernisasi (pembaratan) dalam metode melihat Islam sebagaimana dilakukan dalam sejarah kristen sehingga tumbuh suburnya paham sekularisme, hedonisme dan pluralisme. Mereka sudah gendeng karena meniru barat. Lihat saja sekarang, di Jerman, Inggris atau beberapa negara lain, pernikahan sejenis sudah dilegalkan. Apakah kita ingin seperti mereka?
    5. Tanshir, dengan semakin maraknya kritenisasi. Rupanya upaya kristenisasi dari masa penjajahan masih diwariskan sampai sekarang. Jumlah muslim di beberapa daerah di negara ini selalu berkurang bahkan drastis.
  3. Terakhir, sebagai motivasi untuk semua, kita harus menjadi man of action, not just man of ideas or man of debates (pelaku bukan sekedar pemikir atau tukang debat). Kita harus menjadi intelektual kyai atau kyai intelektual. Fazlur Rahman mengatakan, “kepala syahadatain, dan di tangan kanan Al-quran”. Hal ini bahkan dibenarkan oleh Einstein yang terkenal dengan “religion without science is weak and science without religion is blind”(agama tanpa ilmu pengetahuan lemah, dan ilmu pengetahuan tanpa agama buta). Umat Islam harus berjuang untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang sekarang dihadapi dan juga perlu menguasai sistem politik dan ekonomi. Terserah orang mau bilang apa tentang kita, yang penting sesuai dengan ajaran Al-Quran dan Sunnah.

Begitulah poin-poin ceramah yang beliau sampaikan waktu itu (beberapa waktu yang lalu). Sungguh, saya terharu dengan pemikiran-pemikiran beliau tersebut, semoga Allah menguatkan beliau dan kita semua untuk istiqomah di jalan islam.

Malang, 24 R. Awal 1431 H.

Nur Muhammad Iskandar

Pembaca Qiblati


[1] Tidak ada definisi terorisme yang baku. Oleh karena itu menurut Prof. Brian Jenkins, Phd., Terorisme merupakan pandangan yang subjektif. Tidak mudahnya merumuskan definisi Terorisme, tampak dari usaha Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan membentuk Ad Hoc Committee on Terrorism tahun 1972 yang bersidang selama tujuh tahun tanpa menghasilkan rumusan definisi. Menurut The Arab Convention on the Suppression of Terrorism, Terorisme adalah tindakan atau ancaman kekerasan apapun motif dan tujuannya, yang terjadi untuk menjalankan agenda tindak kejahatan individu atau kolektif, yang menyebabkan teror di tengah masyarakat, rasa takut dengan melukai mereka atau mengancam kehidupan, kebebasan, atau keselamatan atau bertujuan untuk menyebabkan kerusakan lingkungan atau harta publik maupun pribadi atau menguasai dan merampasnya atau bertujuan untuk mengancam sumber daya nasional.

[2] Dua macam jihad tadi adalah syariat Allah yang berlaku sampai hari menjelang kiamat, tidak ada seorang pun yang dapat membatalkannya selain Nabi Isa as nanti dengan izin Allah swt. Hanya saja jihad ovensif memiliki syarat-syarat sebagaimana yang sudah termaktub dalam kitab-kitab fikih. (Editor). Jadi yang dimaksud oleh tokoh kita di sini adalah jihad untuk saat ini di Indonesia atau negara-negara yang tertindas seperti Palestina, Irak, Afghanistan dll.

[3] Itu yang saya dengar, sebab tanpa makalah. Wallu a’lam.