Pernikahan Imam Ali dan Fathimah az-Zahra`
(Binti Rasulillah shallallahu ‘alai wa’ ala alihi wa salallam)

 
§ Pengantin

  • Mempelai laki-laki adalah Ali bin Abi Thalib , sang pahlawan yang penakluk, yang mencintai Allah dan Rasul-Nya dan dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya.
  • Mempelai wanita adalah putri sayyidil Mursalin- shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’im- sayyidati nisa` ahlil jannah Fathimah Ummu as-Sibthaini radhiyallahu ‘anhum ajma’in.
§ Pinangan
Abu Bakar as-Shiddiq, Umar ibn Khatthab dan Sa’ad ibn Muadz mengisyaratkan agar meminang Fathimah untuk Ali rodiallohu ‘anhu.[1]
§ Waktu dan Tempat
  • Setelah pulang dari Perang Badar al-Kubra, tahun 2 H
  • Di Madinah an-Nabawiyyah.
§ Mahar
Mahar dibayarkan sepenuhnya oleh Usman rodiallohu ‘anhu kepada Ali rodiallohu ‘anhu.
Ali menjual baju perang al-Hathamiyyah kepada Usman dengan harga 400 Dirham. Setelah Ali menerima uang penjualan, Usman mengembalikan baju perang tersebut seraya berkata: “Ini adalah hadiahku untukmu.” Maka Ali pun mengambilnya.[2]
§ Para saksi
Rasulullah shallallahu ‘alai wa’ ala alihi wa salallam mengundang Abu bakar, Umar, Usman, Thalhah, al-Zubair dan sejumlah kaum Anshar untuk menyaksikan pernikahan Ali dan Fatimah rodiallohu ‘anha.[3]
§ Walimah
Seluruh biaya walimah ditanggung oleh kaum Anshar. Mereka menyembelih seekor kambing dan memuliskan kedua mempelai.
Sa’ad rodiallohu ‘anhu yang menyembelih kambing dan sebagian Anshar datang dengan membawa beberapa sha’ jagung.[4]
§ Tempat Tinggal
Haritsah ibn al-Nu’man al-Anshari ra menghadiahkan sebuah rumah untuk kedua mempelai agar menjadi sempurna kebahagiaan mereka berdua.
§ Keperluan dan perabotan
Abu Bakar rodiallohu ‘anhu, Bilal dan Salman al-Farisi membeli segala keperluan kedua mempelai dalam pernikahan dan membangun mahligai rumah tangga baru.
Mereka menyiapkan: tikar dari khaisy (kain Kattan yang berkualitas rendah), sepotong kulit, satu qirbah air, barang pecah belah, jubah Khaibariyyah (made in Khaibar) dan alat penggiling gandum.[5]
§ Malam pertama
Nabi shallallahu ‘alai wa’ ala alihi wa salallam berkata kepada Ali rodiallohu ‘anhu pada malam pertama: Jangan melakukan apapun hingga menemuiku. Lalu Nabi meminta air lalu berwudhu dari padanya lalu mengguyurkan air itu kepada keduanya dan berdoa:
اللهم بَارِكْ فِيْهِمَا، وبَارِكْ عَلَيْهِمَا، وبَارِكْ لَهُمَا فِي نَسْلِهِمَا
“Ya Allah, berkatilah pada keduanya, berkatilah atas keduanya, dan berkatilah untuk keduanya dalam keturunannya.”[6]
§ Yang bahagia dengan pernikahan ini
  1. Nabi dan keluarganya shallallahu ‘alai wa’ ala alihi wa salallam
  2. Kedua mempelai
  3. Asy-syaikhan: Abu Bakar al-Shiddiq dan Umar al-Faruq –radhiyallahu ‘anhuma-
  4. Orang Yang Arsy al-Rahman bergoncang karena kematiannya: Sa’ad ibn Muadz rodiallohu ‘anhu
  5. Orang yang memiliki dua cahaya: Usman ibn Affan rodiallohu ‘anhu
  6. Seluruh sahabat Muhajirin
  7. Seluruh sahabat Anshar
  8. (seluruh kaum muslimin yang datang setelah mereka, sepanjang masa)
§ Pernikahan ini adalah Bukti: Ruhaamaa` Bainahum
Pernikahan ini adalah bukti bahwa hubungan antara keluarga nabi dan para sahabat adalah sangat dekat, harmonis dan percontohan dalam Islam hingga Allah swt membahasakan “Ruhama`u bainahum” (Saling menyayangi diantarasesama mereka)
Apakah setelah cinta kasih sesama mereka ini ada jalan untuk mencoreng hubungan indah antara keluarga Nabi dan para sahabat?!!! Shallahu ‘alan Nabiy wa ‘ala alihi wa shabihi ajma’in.
Waspadalah, jangan tertipu oleh orang yang membenturkan antara keluarga Nabi dan Sahabat Nabi saw. Jadilah sunni sejati!
*Sumber: Silsilah al-Alaqah al-Hamimah Bainal Aal wal-Ashhab (1), oleh Divisi Studi dan Penelitian pada Jam’iyyah al-Aal wal-Ashhab, Bahrain.
Diterjemah dan diolah oleh Abu Hamzah ibnQamri al-Sanuwi al-Umari (Selasa, 13 J. Ula 1431/ 27 April 2010)

[1]Kasyful Ghummah, karya al-Arbili, 1/343
[2]Biharul Anwar, al-Majlisi, 42/130
[3]Kasyful Ghummah, al-Arbili, 1/348
[4]Fadhail as-Shahabah, karya Imam Ahmad, no. 1178
[5]Biharul Anwar, al-Majlisi, 42/130
[6] Al-Ishabah, Ibn Hajar, 4/378.