Buku

Gerakan Saba’iyah

gen2oleh : Syaikh Mamduh Farhan Al-Buhairi

Buku gen syiah

Abdullah Ibn Saba’ adalah Yahudi dari San’a (Yaman) ibunya adalah wanita berkulit hitam, ia dikenal dengan “Ibnu as-Sawda’”. Dia masuk Islam pada zaman Utsman ra. Dia dan para pengikutnya dari Yahudi Jazirah Arab berpindah-pindah tempat antara Hijaz, Bashrah, Kufah dan Syam. Dia berusaha dengan keras untuk mempengaruhi kelompok orang-orang bodoh, orang yang berjiwa lemah dan orang-orang yang menyimpan dendam terhadap Islam (dan atau orang-orangnya). Ternyata ia tidak berhasil (dengan gemilang), kemudian ia pindah ke Mesir dan diikuti oleh pengikutnya. Di sana ia tinggal menetap dan hidup di tengah-tengah penduduk Mesir. Dia mulai mempengaruhi mereka, ternyata bumi Mesir subur untuk dakwahnya. Dia berkata kepada mereka: “Aku sangat heran kenapa kalian mempercayai bahwa Isa putra Maryam akan kembali ke dunia sementara kalian tidak percaya bahwa Muhammad akan kembali kepadanya ?!” Dia berdalil dengan firman Allah yang artinya:

“Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al Quran, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali. Katakanlah: “Tuhanku mengetahui orang yang membawa petunjuk dan orang yang dalam kesesatan yang nyata”.(Al-Qashash : 85).”

Dia telah jauh menyimpang dari kebenaran dalam menafsiri ayat, karena yang dimaksud dengan “ma’ad” di sini adalah sebagaimana yang dikatakan para ahli tafsir adalah kematian atau surga atau kembalinya Rasul Saw kepada Rabb-nya pada hari kiamat.

Dengan begitu dia telah mempengaruhi akal mereka. Maka mereka meyakini adanya “Raj’ah” ini. Jadi Ibnu Saba’ adalah orang pertama yamg menyuarakan tentang “Raj’ah”. Dia sangat berlebihan dalam perkara ini sampai menetapkan “wilayah”, ia berkata: “Sesungguhnya setiap Nabi memiliki seorang “washi” dan Ali ibn Abi Thalib adalah washi bagi Muhammad.Saw! Maka tidak ada orang yang paling Zalim selain orang yang tidak melaksanakan wasiat Rasulullah Saw (maksudnya ia menuduh Utsman merampas hak Ali dan menzaliminya). Maka bangkitlah kalian untuk memperjuangkan perkara ini, dan hendaklah cara kalian dalam mengembalikan hak kepada pemiliknya dengan mencela para umara dan menampakkan “amar ma’ruf dan nahi munkar”, dengan begitu kalian akan menarik simpati orang”.

Akhirnya sampailah ajaran Ibnu Saba’ kepada puncaknya ketika mengklaim ketuhanan Ali, dan bahwasanya Ali tidak dibunuh melainkan naik ke langit, dan sesungguhnya yang terbunuh adalah setan yang menjelma dengan rupa Ali. Gledek adalah suara Ali dan kilat adalah cemetinya atau senyumannya………

Padahal gledek dan kilat sudah ada sejak zaman dulu (sebelum meninggalnya Ali)!!

Demikianlah ia menyebarkan kebatilan dan khurafat ini di tengah-tengah orang yang lemah jiwanya. Maka ia dan orang-orangnya berhasil membentuk kelompok-kelompok di Mesir, Bashrah dan Kufah, dan di setiap wilayah ada amirnya. Kelompok Mesir dipimpin oleh al-Ghafiqi ibn Harb al-‘Akki al-Misri, yang menjadi ujung tombak dan alat untuk melaksanakan rencana-rencana selanjutnya. Al-Ghafiqi memiliki banyak pembantu dan orang dekatnya semisal: Sudan ibn Hamran, Khalid ibn Muljam, Kinanah ibn Bisyr at-Tujibi, Abdullah ibn Badil ibn Warqa’, Hakim ibn Jabillah dan Malik ibn al-Harits al-Asytar.

(more…)

Abdullah Ibn Saba’

ABDULLAH IBN SABA`

Sayyid Husain al-Musawi

(diterjemah oleh Abu Hamzah ibnul Qamari)

Sayyid Husain al-Musawi (ulama Najaf) dalam kitabnya Lillahi Tsumma Littarikh, terbitan Darul Amal Kairo, halaman 9-13 mengatakan:

Sesungguhnya yang yang masyhur di tengah-tengah kita- kaum syiah- bahwa Abdullah ibn Saba` adalah tokoh fiktif yang tidak ada hakikatnya, diciptakan oleh ahlussunnah untuk menikam orang syiah dan aqidahnya, sehingga mereka menisbatkan pendirian tasyayyu’ kepadanya agar manusia lari daripadanya dan dari madzhab ahlul bait.

Saya bertanya kepada sayyid Muhammad al-Husain Alu Kasyif al-Ghitha` tentang Ibn Saba` maka beliau berkata: Ibnu Saba` adalah khurafat (dongeng) yang diciptakan oleh dinasti umawiyyah dan abbasiyyah karena dengki kepada ahlul bait yang suci. Maka orang yang berakal tidak seharusnya menyibukkan diri dengan tokoh fiktif ini.

Akan tetapi saya menemukan dalam kitab beliau yang terkenal “Ashl as-Syiah wa Ushuluha” halaman 40-41 sesuatu yang menunjukkan adanya tokoh ini dan kebenarannya,. Beliau berkata: Adapun Abdullah ibn saba` yang mereka kaitkan dengan syiah atau mereka kaitkan syiah dengannya maka kitab-kitab syiahini semuanya melaknatnya dan berlepas diri darinya..”

Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah pernyataan tentang adanya sosok ini. Ketika saya menanyakan hal itu kepada beliau, beliau berkata: Sesungguhnya kkami mengatakan itu hanya karena taqiyyah (berbohong). Jadi kita tersebut yang dituju adalah ahlussunnah, oleh karena itu aku katakan sesudahnya: dengan catatan bahwa sangat mungkin hadits-hadits tentang abdullah ibn saba` dan semacamnya hanyalah khurafat yang dipalsukan oleh tukang cerita dan tukang begadang.”

Sayyid Murtadha al-Askari telah menulis kitabnya: Abdullah ibn saba` wa asathir ukhra (Abdullah ibn saba dan dogeng-dongeng lain), dia didalamnya mengingkari adanya sosok ibn saba`, sebagaimana diingkari oleh sayyid Muhammad Jawad Maghniyyah dalam prolognya terhadap kitab al-Askari tersebut.

(more…)

Siapakah Ahlul Bait Itu? (bag. 2)

3. Keturunan seseorang

Imâm al-Bukhari / meriwayatkan (II/541; 1414) dari Abû Hurairah ط bahwa Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam- pernah mengeluarkan sebutir kurma sedekah dari mulut al-Hasan atau al-Husain seraya bersabda:

«أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ آلَ مُحَمَّدٍ r لاَ يَأْكُلُوْنَ الصَّدَقَةَ؟»

“Tidakkah engkau tahu bahwa keluarga Muhammad tidak memakan harta sedekah?”

Maka hadîts ini menunjukkan bahwa kalimah [آلُ مُحَمَّدٍ] telah mencakup ketururan pula. Dan dalilnya pula adalah firman Allah -Subhanahu wata’ala-:

قَالَ إِنَّ فِيهَا لُوطًا قَالُوا نَحْنُ أَعْلَمُ بِمَنْ فِيهَا لَنُنَجِّيَنَّهُ وَأَهْلَهُ إِلا امْرَأَتَهُ كَانَتْ مِنَ الْغَابِرِينَ

Berkata Ibrahim: “Sesungguhnya di kota itu ada Luth”. Para malaikat berkata: “Kami lebih mengetahui siapa yang ada di kota itu. Kami sungguh-sungguh akan menyelamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali isterinya. Dia adalah termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan).(QS. al-Ankabut: 32)

Dan telah dimaklumi bahwa tidak ada seorangpun yang beriman kepada Luth ؛ selain kedua putrinya. Adapun istrinya, tetap berada diatas kekufuran. Oleh karena itulah Allah -Subhanahu wata’ala- mengecualikan dirinya termasuk dari orang-orang yang selamat dari keluarga Luth ؛ . Maka hal ini menunjukkan bahwa [الأَهْل] mencakup istri-istri dan keturunan.

4. Kerabat seseorang

Imâm Muslim didalam Shahihnya (IV/1873; 2408) meriwayatkan dari Hushain, dia berkata kepada Zaid ibn al-Arqam:

«وَمَنْ أْهْلُ بَيْتِهِ يَا زَيْدٌ؟ أَلَيْسَ نِسَاؤُهُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ؟». قَالَ: «إِنَّ نِسَاءَهُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ. وَلَكِنَّ أَهْلَ بَيْتِهِ مَنْ حُرِمَ الصَّدَقَةُ بَعْدَهُ». قَالَ: «وَمَنْ هُمْ؟». قَالَ: «هُمْ آلُ عَلِيٍّ، وَآلُ عَقِيْلٍ، وَآلُ جَعْفَرٍ، وَآلُ عَبَّاسٍ». قَالَ: «أَكُلُّ هَؤُلاَءِ حُرِمَ الصَّدَقَةُ؟». قَالَ: «نَعَمْ»

“Siapakah Ahlul bait-nya wahai Zaid? Bukankah istri-istri beliau adalah ahlul baitnya? Dia berkata: “Sesungguhnya istri-istri beliau adalah termasuk ahlul bait beliau. Akan tetapi ahlul bait beliau adalah mereka yang diharamkan memakan sedekah setelah beliau.” Dia berkata: “Siapakah mereka?” Dia menjawab: “Mereka adalah keluarga Ali, Keluarga ‘Aqil, keluarga Ja’far, dan keluarga ‘Abbas.” Dia berkata: “Apakah setiap mereka diharamkan dari harta sedekah?” Dia menjawab: “Ya.”

5. Pengikut seseorang dan kelompoknya

Allah -Subhanahu wata’ala- berfirman:

وَإِذْ نَجَّيْنَاكُمْ مِنْ آلِ فِرْعَوْنَ يَسُومُونَكُمْ سُوءَ الْعَذَابِ يُذَبِّحُونَ أَبْنَاءَكُمْ وَيَسْتَحْيُونَ نِسَاءَكُمْ وَفِي ذَلِكُمْ بَلاءٌ مِنْ رَبِّكُمْ عَظِيمٌ(49) وَإِذْ فَرَقْنَا بِكُمُ الْبَحْرَ فَأَنْجَيْنَاكُمْ وَأَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ وَأَنْتُمْ تَنْظُرُونَ(50)

Dan (Ingatlah) ketika Kami selamatkan kamu dari (Fir’aun) dan pengikut-pengikutnya; mereka menimpakan kepadamu siksaan yang seberat-beratnya, mereka menyembelih anak-anakmu yang laki-laki dan membiarkan hidup anak-anakmu yang perempuan. Dan pada yang demikian itu terdapat cobaan-cobaan yang besar dari Tuhanmu. Dan (ingatlah), ketika Kami belah laut untukmu, lalu Kami selamatkan kamu dan Kami tenggelamkan (Fir’aun) dan pengikut-pengikutnya sedang kamu sendiri menyaksikan.(QS. Al-Baqarah: 49-50)

Yang dimaksud di sini adalah pengikut Fir’aun dan bukan anak-anaknya. Dikarenakan ia tidak memiliki seorang anakpun berdasarkan kesepakatan ahli tafsir. Oleh karena itulah ia mengabulkan permintaan Asiyah , istrinya, untuk mengambil Musa ؛ sebagai anak angkat, sebagaimana firman Allah -Subhanahu wata’ala-:

وَقَالَتِ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ قُرَّةُ عَيْنٍ لِي وَلَكَ لا تَقْتُلُوهُ عَسَى أَنْ يَنْفَعَنَا أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا وَهُمْ لا يَشْعُرُونَ(9)

Dan berkatalah isteri Fir’aun: “(Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfaat kepada kita atau kita ambil ia menjadi anak”, sedang mereka tiada menyadari.(al-Qashash: 9)

(more…)

Siapakah Ahlul Bait Itu?

Oleh : Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi

qiblati0111Ahlul bait digunakan untuk makna yang banyak, dan yang dimaksud dengan Ahlul bait disini adalah Alu Muhammad -Shalallahu alaihi wa salam-. Dan istilah Ahlul bait memiliki makna yang berbeda-beda sesuai dengan bentuk susunan kalimat. Para ulama ahli lughah dan agama telah sepakat bahwa Ahlul bait seseorang itu mencakup istri-istrinya. Semua ini telah tetap dan diketahui di dalam bahasa Arab, dan memiliki dalil-dalil yang kuat didalam al-Qur`an dan Sunnah Nabi -Shalallahu alaihi wa salam-. Di antara makna-makna ahlul bait tersebut adalah sebagai berikut:

1. Seorang itu sendiri.

Seperti kandungan sabda Nabi -Shalallahu alaihi wa salam-:

«يَا أبَا مُوْسىَ، لَقَدْ أُوْتِيْتَ مِزْمَاراً مِنْ مَزَامِيْرِ آلِ دَاوُدَ»

“Wahai Abû Musa, sungguh engkau telah diberi sebuah (suara yang nyaring dan merdu seperti) seruling dari seruling-seruling keluarga Dâwud.” (HR. Bukhari (IV/1925), Muslim (I/456))

Yang dimaksud disini adalah Dâwud ؛ itu sendiri, karena dialah yang diberi suara indah oleh Allah -Subhanahu wata’ala- .

2. Istri-istri seseorang.

Makna inilah yang paling banyak digunakan. Salah seorang ahli lughah yang terkenal, al-Khalil ibn Ahmad al-Farahidi (175 H) didalam kitabnya al-‘Ain (45) berkata: [أَهْل] : [أَهْلُ الرَّجُلِ] : istrinya, dan orang yang paling khusus dengannya; dan [التَّأَهُّل] artinya [التَّزَوُّج] : menikah; dan [أَهْلُ الْبَيْتِ]: penghuninya.

Imâm Muslim / telah meriwayatkan didalam Shahihnya (IV/2282; 2972) dari ‘Aisyah ك dia berkata:

« إِنْ كُنَّا آلَ مُحَمَّدٍ < لَنَمْكُثُ شَهْرًا مَا نَسْتَوْقِدُ بِنَارٍ إِنْ هُوَ إِلَّا التَّمْرُ وَالْمَاءُ »

“Sungguh kami keluarga Muhammad -Shalallahu alaihi wa salam-, benar-benar berdiam selama sebulan tanpa menghidupkan api (untuk membuat makanan), yang ada hanyalah kurma dan air.”

Imâm al-Bukhari / telah meriwayatkan didalam Shahîhnya (II/729) dari Anas ط dia berkata:

« سَمِعْتُهُ (أي النبي) يَقُولُ : « مَا أَمْسَى عِنْدَ آلِ مُحَمَّدٍ < صَاعُ بُرٍّ وَلَا صَاعُ حَبٍّ » وَإِنَّ عِنْدَهُ لَتِسْعَ نِسْوَةٍ »

“Aku pernah mendengar beliau (Nabi -Shalallahu alaihi wa salam-) bersabda: “Tidak ada satu sha’ pun dari gandum, dan bijian (lain) yang menginap di sisi keluarga Muhammad -Shalallahu alaihi wa salam-.” Padahal disisi beliau -Shalallahu alaihi wa salam- ada sembilan orang istri.” Jadi ini adalah bukti nyata bahwa istri-istri Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- masuk dalam sebutan Alu Muhammad -Shalallahu alaihi wa salam-.

Allah -Subhanahu wata’ala- berfirman:

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا (32) وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى وَأَقِمْنَ الصَّلاةَ وآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا(33)

Hai isteri-isteri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik, Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. al-Ahzab: 32-33)

(more…)

fatwa para imam dan ulama umat Islam perihal Syi’ah

fatwa-kecilMuhammad bin Abdul Wahhaab

Imam Muhammad bin Abdul Wahhaab telah menetapkan sejumlah aqidah Syi’ah Itsna Asy ‘Ariyah sebagai kekafiran. Sesudah beliau mengutarakan aqidah Syi’ah Itsna Asy ‘Ariyah yang mencela shahabat dan melaknat mereka, padahal Allah dan Rasul-Nya memuji mereka, selanjutnya beliau berkata antara lain:

“Bila anda mengetahui banyaknya ayat-ayat Al-Qur’an yang menerangkan kelebihan mereka dan hadits-hadits mutawatir yang seluruhnya menjelaskan kesempurnaan mereka, maka bila ada orang yang beranggapan mereka itu fasik atau sebagian besar fasik, mereka murtad atau sebagian besar murtad dari Islam, atau beranggapan berhak mencela mereka dan dibolehkan berbuat demikian, atau memandang baik melakukan seperti itu, maka ia telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya … Tidak mengetahui riwayat mutawatir bukanlah satu alasan. Sedangkan upaya mentakwilnya dan memberi makna lain tanpa dalil yang kuat adalah tidak ada gunanya, seperti halnya orang yang mengingkari shalat wajib lima waktu, dengan alasan tidak mengetahui kewajiban Fardlunya. Maka kejahilan semacam itu menjadikan dia kafir. Begitu juga orang yang mentakwilkan sesuatu keluar dari pengertian yang biasa kita pergunakan, maka ia adalah kafir. Sebab ilmu yang diperoleh dari nash-nash Al-Qur’an dan hadits-hadits berkaitan dengan kelebihan para shahabat adalah Qath’I (sah dan pasti).”

Barang siapa secara khusus mencela beberapa shahabat, jika orang-orang yang dicelanya ini terdapat riwayat-riwayat mutawatir menyatakan kelebihannya dan kesempurnaannya, seperti para Khulafaaur Raasyidin, maka orang yang beranggapan ber-hak atau boleh mencela, berati ia kafir. Sebab ia telah mendustakan riwayat yang nyata-nyata sah dari Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam-. Maka orang yang mendustakannya adalah kafir. Barang siapa mencela seseorang shahabat tanpa adanya keyakinan punya hak untuk mencelanya atau boleh melakukan hal itu, maka dia telah berbuat fasik. Sebab mencela sesama muslim adalah perbuatan fasik. Sungguh sebagian ulama menghukumi orang yang mencela Abu Bakar dan Umar sebagai orang yang benar-benar kafir.

Jika shahabat yang dicela itu tidak terdapat riwayat-riwayat mutawatir tentang kelebihan dan kesempurnaannya, maka yang jelas, pencelanya adalah fasik. Jika ia mencela seseorang karena statusnya sebagai shahabat Rasulullah, maka ia telah melakukan kekafiran.

Pada umumnya golongan Syi’ah yang biasa mencela para shahabat berkeyakinan berhak dan dibenarkan mencelanya, bahkan wajib melakukan hal tersebut. Karena perbuatan itu mereka jadikan sebagai cara untul mendekatkan diri kepada Allah dan mereka pandang sebagai urusan agama yang penting.

Kemudian beliau Rahimahullah berkata: “Adanya riwayat sah dari para ulama, bahkan Ahlul Kitab tidaklah dapat dikafirkan, barangkali berlaku bagi orang yang perbuatan bid’ahnya tidak menyebabkan kekafiran, … tetapi, tidak diragukan lagi, bahwa mendustakan riwayat yang sah datang dari Rasulullah, maka dia adalah kafir. Sedangkan kebodohan yang bersangkutan dalam masalah seperti ini tidaklah menjadi alasan pemaaf.

(more…)

Go to Top