PENILAIAN TERHADAP BUKU

“MADZHAB AL-ASY’ARI, BENARKAH AHLUSSUNNAH WALJAMA’AH?

bag. 3

  1. Asy’ari dan Maturidi sama

Penulis mengatakan: ideologi madzhab al-Maturidi sama dengan ideologi madzhab al-Asy’ari…..perbedaan antara keduanya hanya bersifat verbalistik (lafdzi), tidak prinsip dan substantif (hakiki dan maknawi)(112)

Ini bertentangan dengan kenyataan, jika kenyataan ini dibuka(oleh mereka) maka yang namanya firqah najiyah pasti salah satu dari mereka (menurut mereka), karena firqah najiyah Cuma satu bukan firqatan.

Pertama: al-Maturidiyyah sama dengan muktazilah mengatakan bahwa ketika Allah berbicara kepada Musa Allah menciptakan kalam di pohon. Jadi Musa bukan mendengar ucapan Allah tapi ucapan dari pohon.Ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi. Kata Imam Baihaqi: imam Asyari sangat mengingkari ucapan ini dan menjelekkan sekali serta membantahnya dengan keras. (Al-Baihaqi, al-I’tiqad, tahqiq Ahmad isham, 96) Dalam hal kalam Maturidiyyah berkata: Kalamullah tidak bisa didengar, yang didengar adalah ibaratnya. Musa mendengar huruf yang diciptakan oleh Allah yang menunjukkan atas kalamnya. Sementara asy’airah: kalamullah yang an-nafsi itu bisa didengar yaitu dengan diciptakannya idrak pada diri pendengar.

Kedua: As-Subki merasa keberatan dan sewot saat kaum hanafiyyah maturidiyyah mengkafirkan ulama syafiiyyah (asyairah) dengan fatwa mereka yang tidak membolehkan shalat di belakang syafi’iyyin karena mereka mengakui ucapan ana mukmin inysaallah, dan syafi’iyyah menjadi kafir karena itu. Ini diceritakan az-zabidi dalam al-Ithaf (2/278) juga mereka melarang di belakang asyairah karena mereka mengatakan kemakhlukan iman.

Ketiga: Muhammad abu zahrah bersaksi: Banyak orang meyakini bahwa khilaf antara Asyairah dan Maturidiyyah tidak besar, akan tetappi ketika dikaji secara mendalam pandangan-pandangan al-Maturidi dan al-Asy’ari yang terakhir kita dapatkkan ada perbedaan dalam berfikir, yang satu memberikan dominasi untuk akal lebih dari yang lain. (maksudnya maturidiyyah yang lebih dekat ke mu’tazilah.) ) Tarikh al-Madzahib al-Islamiyyah, 176)

Keempat: ibn Hajar al-Makki dan Mulla Ali Qari berkata: Shifat aaf’al haditsah menurut asyairah dan qadimah menurut maturidiyyah (ithaf sadah, 2/158)

Kelima: Imâm Ahmad al-Faruqi as-Sarhindi an-Naqsabandi al-Hanafî al-Mâturidîy (w. 1034 H) mengatakan: “Madzhab Asy’arîy disebut Jabr Mutawassith (Jabariyyah sedang/pertengahan), tetapi pada hakikatnya adalah Jabariyyah, karena manusia tidak mempunyai ikhtiar (pilihan) sama sekali menurutnya.”[1]

Keenam:Ada banyak kitab yang ditulisuntuk menjelaskan khlifaf antara dua firqah ini. yang saya tahu ada 16 judul kitab.

Sebenarnya pertentangan ini bukan hanya maturidi vs asy’ari, tapi juga asy-ari vs asy’ari, misalnya Ad-Dasuki berkata: “Hendaklah murid yang baru belajar waspada agar tidak menggunakan potensinya untuk mengambil pokok-pokok ajaran agamanya dari kitab-kitab yang dipenuhi dengan ucapan para filosof dan yang penulisnya senang mengutip hawa (nafsu) mereka, akidah mereka yang nyata-nyata kufur yang mereka tutupi kenajisannya dengan istilah-istilah dan ungkapan-ungkapan yang kebanyakannya adalah istilah-istilah tanpa makna, seperti kitab-kitab Fakhrur Razi dalam ilmu kalam dan kitab Thawali’ al-Anwar milik al-Baidhawi serta orang-orang yang mengikuti langkah mereka berdua dalam hal itu. Dan jarang selamat orang yang suka berkawan dengan ucapan para filosof, atau jarang yang memiliki cahaya iman di hatinya, atau lisannya. Bagaimana akan selamat orang yang loyal pada orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.”[2]

Yang dimaksud dengan orang-orang yang mengikuti ar-Razi dan al-Baidhawi menurut Dasuki adalah seperti al-Armawi (656), as-Sa’ad at-Taftazani, Adhud din al-Iiji, dan Ibnu Arfah.


  1. Ciri Ahlussunnah:

Gus idrus berkata: Apabila anda ditanya, apakah ciri khas akidah ahlussunnah waljama;ah” maka jawabannya adalah: ahlussunnah waljama’ah meyakini bahwa Allah itu ada tanpa arah dan tanpa tempat. (178)

Pertama: Sunnguh ini ciri yang aneh, tak terpikir oleh orang yang fitrah dan berakal sehat.

Seandainya gus menjawab misalnya: yaitu orang yang berpegang teguh dengan al-Quran dan Sunnah sesuai dengan pemahaman salaf shalih (sahabat dan para imam ahli hadits) Tentu semua orang menerima dan faham.

Atau sendaimnya gus menjawab: yaitu orang yang mencintai sunnah dan membenci bid’ah, tentu orang faham dan menerima.

Atau: yaitu orang yang bertauhid kepada Allah dalam ibadahnya, tidak berbuat syirik sedikitpun, dan mengikuti ajaran rasul-Nya.

Atau orang yang berpegang teguh dengan al-Quran dan sunnah dan tidak mendahulukan akal manusia atasnya.

Atau yang berprinsip “kami beriman semua yang datang dari Allah, baik yang muhkam maupun yang mutasyabih.

Atau yangberprinsip bahwa sumber agama adalah al-Quran dan as-Sunnah, atau wahyu. atau yang mengatakan bahwa Allah itu di atas Arsy.

Atau prinsip lain dari prinsip-prinsip ahlussunnah, tentu benar dan mudah difahami.

Sesungguhnya ciri ahlussunnah adalah mengikuti manhaj Nabi dan sahabatnya:

ما أنا عليه وأصحابي

Yang intinya adalah at-Taslim al-mutlak kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan taslim al-muqayyad atau yang bersyarat

Abu Bakar ash-shiddiq berkata tentang isra` mi’raj: “jika ia (muhammad) telah mengatakan hal itu maka ia benar.”

Az-Zuhri berkata:

من الله الرسالة ومن رسوله البلاغ وعليناالتسليم

Kedua: ciri ahlussunnah dalam asma dan sifat, al-itsbat ma’ at-tamnzih, dengan menolak takwil ahli kalam (tahrif), ta’thil atau tasybih.

Rabi’ah berkata:

الاستواء غير مجهول ، والكيف غير معقول ، ومن الله الرسالة وعلى الرسولالبلاغ وعلينا التصديق

Imam Malik berkata:

الاستواء غير مجهول (معلومٌ) ، والكيف غير معقول(مجهولٌ) ، والإيمان بـــه واجبٌ ، والسؤال عنه بدعةٌ “.

Imam syafii berkata:

آمنت بالله وبما جاء عن الله علىمراد الله وآمنت برسول الله وما جاء عن رسول الله على مراد رسول الله صلىالله عليه وسلم

Abu Ja’far at-Turmudzi saat ditanya tentang makna hadits nuzul yang mutawatir itu menjawab:

النزول معقول والكيف مجهول والإيمان به واجب والسؤال عنه بدعة.

Abu ja’far ini adalah Muhammad ibn Ahmad ibn Nashr, termasuk pembesar fuqaha` syafi’iyyah, dipuji oleh Daruquthni dan lainnya. Dia menjawab dalam hadits nuzul seperti imam Malik menjawab dalam istiwa`. Begitulah dalam seluruh sifat.[3]

Ketiga: Atsar di halaman (178) itu ternyata dinisbatkan kepada Ali Ibn Abi Thalib oleh al-Kulaini ar-Rafidhi dalam kitab al-Kafi, dalam bab Al-Kaun Wal-Makan. Seperti dimaklumi syiah dalam akidah akhirnya mengikut mu’tazilah. Sedangkan dari Asyairah diriwayatkan tanpa sanad oleh Abdul Qahir al-Baghdadi al-asy’ari dalam al-Farq bainal firaq. Seandainya kita tanya: siapa diantara ulama salaf yang mengatakan riwayat ini? Karena riwayat ini hanya disampaikan oleh Abu Manshur al-Baghdadi al-Asy’ari, ia bukan ahli hadits. Bagaimana termasuk ahli hadits, karena ia telah mensyaratkan hadits shahih itu harus sesuai dengan akal, jika tidak maka ditolak (Ushuluddin: 23), begitu judul bukunya meskipun lebih pas kalau disebut Ushulul Kalam. Seandainya Imam Syafi’i hidup tentu sudah ditahdzir sebagaimana Hafsh al-Fard. Ini dari segi sanad adapun dari segi matan maka bertentangan dengan pujian Allah terhadap diri-Nya dalam 7 ayat dari firman Allah dalam surat al-A’raf, Yunus, ar-Ra’d, Thaha, al-Furqan, as-Sajdah, dan al-Hadid.

{إِنَّ رَبَّكُمُ اللّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِوَالأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِيُدَبِّرُ الأَمْرَ مَا مِن شَفِيعٍ إِلاَّ مِن بَعْدِ إِذْنِهِ ذَلِكُمُاللّهُ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ أَفَلاَ تَذَكَّرُونَ} (3) سورة يونس

  1. Tuduhan Madzhab Salaf Adalah Tafwidh (208)

Ini salah kaprah, hingga banyak yang mengatakan demikian. Letak kesalahannya adalah orang-orang ahli bid’ah dari orang-orang yang terpengaruh oleh filsafat yang mengunggulkan metode khalaf (kalam, takwil) atas cara beragama kaum salaf shalih (iman, taslim) mengira bahwa manhaj salaf itu hanya sekedar mengimani lafazh-lafazh al-Qur`an dan hadits tanpa fiqih (pemahaman) untuk itu, persis seperti ummiyyin yang disebut oleh Allah swt:

öNåk÷]ÏBurtbq•‹ÏiBé&ŸwšcqßJn=ôètƒ|=»tGÅ3ø9$#HwÎ)¥’ÎT$tBr&÷bÎ)uröNèdžwÎ)tbq‘ZÝàtƒÇÐÑÈ

Dan diantara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui Al kitab (Taurat), kecuali dongengan bohong belaka dan mereka hanya menduga-duga.” (Al-Baqarah: 78)[4]

Metode khalaf adalah memengeluarkan makna-makna nash yangdipalingkan dari hakikatnya dengan berbagai macam majaz dan bahasa yang aneh. Ini jelas persangkan yang rusak mengakibatkan ucapan seperti tadi yang intinya mencampakkan Islam di balik punggungnya. Mereka telah berdusta atas salaf dan telah salah dalam mentarjih manhaj khalaf, sehingga menghimpun dua jahl: jahl terhadap salaf dengan berdusta atas mereka dan jahl serta dhalal dengan membenarkan dan mengunggulkan manhaj khalaf.

Sudah barang tentu hukum atas sesuatu adalah cabang dari persepsinya. Ketika tidak bisa menangkap hakikat madzhab salaf, dan mereka telah mempersepsikannya kemudian tidak menarik hatinya maka mereka mencari alternatif yang lain.

Diantara yang membantu terbentuknya pemahaman yang salah ini terhadap manhaj salaf adalah adanya sebagian lafazh yang didapat dari salaf tentang nash-nash sifat. Jika Allah swt mengabarkan dalam al-Qur`an bahwaorang yang di hatinya ada zhaigh (penyimpangan) pasti akan mengikuti apa yang mutasyabih dari padanya. Tasyabuh khusus ini adalah bersifat relatif; kadang tersamarkan atas sebagian orang dan tidak tersamarkan atas yang lain. Meskipun demikian mereka tetap mengikuti yang mutasyabih dengan ditakwil dan ditahrif. Apabila ini terjadi dalam kalam Allah, tentu akan lebih terjadi dalam kalam selain Allah. Inilah sebenarnya yang terjadi pada mereka, yaitu menjadikan ungkapan-ungkapan salaf yang musytabihat sebagai pendorong bagi orang-orang yang di hatinya ada zaigh untuk mencari fitnah dan mencari takwilnya.

Diantaranya adalah apa yang diriwayatkan dari salaf dari perintah untuk sukut, kaff dan imrar. Begitu pula yang datang dari salaf berupa penafian makna dan larangan menafsirinya, serta cukup dengan membacanya. Para salaf itu menginginkan makan yang hak, tetapi selain mereka menggunakannya untuk makna batil.[5]

Jadi sebenarnya ada kelompok mufawwidhah ahli bid’ah yang muncul karenafaktor-faktor:

  1. Pemahaman yang salah terhadap madzhab salaf
  2. Prinsip-prinsip yang diambil dari filsafat Yunani
  3. “Khawatir terhadap akidah orang awam. Faktor ini mengandung kerusakan:

pertama: pembagian manusia dalam masalah akidah menjadi ulama dan awam tidak memiliki sandaran syar’I dari Allah maupun petunjuk dari Rasulullah saw. Beliau mengajak bicara seluruh manusia, yang arab dan yang ajam yang terpelajar dan yang ummi tentang satu hakikat (al-A’raf: 58)

kedua: mengandung unsur merendahkan orang awam dan membodohkannya terhadap tujuan penciptaannya yang paling mulia yaitu mengenal Allah dan menyembahnya

ketiga: mengandung perendahan terhadap madzhab salaf, dan menisbatkan pembodohan manusia kepada mereka, dan memalingkan manusia dari ilmu tentang sesembahan mereka.

ditambah dengan faktor manusiawi secara umum yaitu

  1. Kebodohan dan anggapan bahwa tafwidh adalah madzhab yang benar
  2. Keinginan untuk keluar dari perselisihan. Sebagian orang jika melihat dalil-dalil dua kelompok dan sulit memahami serta tarjih maka akan bersikap tafwidh (menyerahkan) sebagai solusi.

  1. Prinsip-prinsip akliyyah yang diserap dari filsafat Yunani

Paraahli kalam itu telah menimba sebagian teori dari filsafat dan manthiq lalu menjadikannyasebagai ushul (prinsip) untuk bertahkim kepadanya dan mendahulukannya atas al-Qur`an dan as-Sunnah. Sebabnya mereka meyakini bahwa tidak ada sifat yang ditunjukkan oleh nash-nash itu berdasarkan syubhat-syubhat yang rusak yang mereka telah bersekutu dengan dengan para failasuf kafir. Tatkala mereka meyakini ketiadaan sifat pada dirinya, sementara nash-nash itu harus memiliki makna maka mereka terus bimbang antara iman dengan lafazh dan menyerahkan maknanya kepada Allah- dan ini yang mereka sebut sebagai manhaj salaf- dan antara mengarahkan lafazh tersebut kepada makna-makna dengan semacam takalluf-pemaksaan- inilah yang mereka sebut sebagai manhaj khalaf. Akhirnya kebatilan ini tersusun dari rusaknya akal dan kufur dengan as-sam’ (al-Naql). Karena penafian makna itu mereka dasarkan pada perkara-perkara akliyyah yang mereka sangka sebqagai bayyinat (bukti nyata) , padahal ia adalah syubhat. Kemudian as-sam’ mereka selewengkan dari tempatnya.

Ketikaperkara mereka ini telah terbangun di atas dua mukaddimah yang kufur dan dusta ini maka hasilnya adalah: menganggab bodoh para as-sabiqunal awwalun, dan meyakini mereka adalah kaum yang ummiyyun, seperti orang-orang shalih yang awam, tidak menyelami hakikat ilmun tentang Allah, dan tidak mengerti atau menyadari rincian ilmu ilahi, dan bahwasanya kaum khalaf yang mulia mendapatkan bagian yang terdepan dalam masalah ini.

Diantara prinsip yang dipakai ahli kalam asyairah dan diwariskan di kitab-kitab mereka adalah dan digunakan untuk membangun akidah mereka dalam menafikan sebagian sifat-sifat Allah, kemudian mentakwilnya atau mentafwidhkannya adalah:

Pertama:ucapan penafian hulul al-hawadits (adanya kejadian baru pada diri Allah), agar mereka dapat menolak sifat-sifat fi’liyyah seperti istiwa` dan nuzul

Kedua: ucapan penafian jismiyyah, agar mereka dapat menolak sifat-sifat khabariyyah seperti wajah, dan yadain

Ketiga: Ucapan penafian tahayyuz (tempat) dan jihah (Arah) agar mereka dapat sampai kepada penafian sifat al-uluw dan al-fawqiyyah.

Karena mengikuti filsafat Yunani itulah akhirnya Gus Muhammad Idrus Ramli menganggap Hanabilah (pengikut imam Ahmad), Ahli hadits, Hasyawiyyah dan Musyabbihah, yang mendahulukan teks dan mengabaikan rasio akan membawa pada kejumudan (8-9) dan tidak layak jadi ahlussunnah atau mewakili ahli sunnah, hatta menjadi pengikutnya saja tidak layak. Mari kita baca halaman (239):

“Sikap mengikuti ijma’ ulama tersebut, merupakan realita dalam madzhab asy’ari dan al-Maturidi, karena dalam menetapkan hukum-hukum agama, para ulama yang mengikuti madzhab al-Asy’ari dan al-Maturidi selalu menggunakan dalil al-Qur`an, sunnah, ijma’, dan qiyas secara sempurna. Sedanghkan aliran aliran yang lain, pasti menolak sebagian dari dalil-dalil tersebut. Oleh sebab itu madzhab al-Asy’ari dan al-Maturidi layak disebut ahlus sunnah waljama’ah atau al-firqah an-najiyah.

Berkait dengan ijma’ ulama, aliran-aliran yang mengikuti paradigma pemikiran ibn Taimiah, Muhammad bin Abdul Wahhab, Muhammad Abduh, Muhammad Rasyid Rida, Ibn Baz, al-Albani, Abu Bakar al-Jazairi, al-Utsaimin, al-Fauzan, Muqbil al-Wadi’I, Rabi’ al-Madkhali, dan tokoh-tokoh wahhabi lainnya agaknya kurang layak dikatakan sebagai pengikut Ahlussunnah waljama’ah atau al-Firqah an-Najiyah, karena pendapat-pendapat mereka banyak keluar dari mainstream al-Qur`an, sunnah, Ijma’.”

Kita katakan: Para pengikut iujma’ sahabat dan manhaj salaf dikatakan bukanAhlussunnah sementara pengikut ilmu kalam dan filsafat yang keluar dari ijma’ salaf disebut ahlussunah? Ini tentu hukum yang tidak benar. Kita jadi ingat ucapan Abu Hatim al-Razi ():

علامة أهل البدع: الوقيعة في أهل الأثر. وعلامة الزنادقة: تسميتهم أهل الأثر حشوية،يريدون بذلك إبطال الآثار. وعلامة القدرية: تسميتهم أهل السنة مجبرة. وعلامة الجهمية: تسميتهم أهل السنة مشبهة. وعلامة الرافضة: تسميتهم أهل الأثر ناصبة.

Madzhab Al-Asy’ari, Benarkah Ahlussunnah Wal Jamaah (bag. 1)

Madzhab Al-Asy’ari, Benarkah Ahlussunnah Wal Jamaah (bag. 2)

Madzhab Al-Asy’ari, Benarkah Ahlussunnah Wal Jamaah (bag. 4)


[1] Ibid, hal. 100

[2] As-Sanusi, Ummul Barahin, bersama Hasyiyah Dasuki, Dar Ihya` al-Kutub al-Arabiyyah, Indonesia, tt., hal. 70-71.

[3] Muhammad ibn Ahmad ibn Abdul Hadi, al-Sharim al-Munki firraddi alaas-Subki, 221.

[4] Kebanyakan bangsa Yahudi itu buta huruf, dan tidak mengetahui isi Taurat selain dari dongeng-dongeng yang diceritakan pendeta-pendeta mereka.

[5] DR. Madzhab Ahl at-Tafwidh fi Nushush as-Shifat, Dar ibn al-Jauzi, 2/1424, hal. 34