Bantahan Syubhat Liberal

Bantahan Syubhat Liberal

Ijtihad dalam Islam

Bantahan terhadap “Pembacaan Baru Atas Al-Qur’an: Go Beyond Text” (Bagian 1)

berikut ini adalah sambungan bantahan terhadap makalah Ulil yang membabat ke sana kemari dengan membati buta (karena memang buta mata hatinya). Karena yang dirusak terlalu banyak, maka tanggapan berikut ini hanyalah garis besarnya saja.
1. Ulil menyebut, “kaidah ahlu sunnah “La Ijtihad Fi Muqabalah al-Nash”, tidak dimungkinkan adanya ijtihat atau penalaran hukum dalam bidang-bidang di mana ada teks yang menerangkan dengan jelas ketentuan hukumnya, sebagai ketentuan hukum yang pasti dan mengikat, qath’i.” (alinea 2)
Saya katakan: “Nukilan ini betul, tetapi karena ternyata Ulil menolak nukilan kaidah tersebut, maka perlu saya jelaskan maksud ijtihad menurut ahlu sunnah wal jama’ah. Prof. Dr. al-Zunaidi menjelaskan bahwa ijtihad menurut salafiyah (ahlu sunnah) adalah: (a) mengerahkan daya dan mencurahkan segala kemampuan, (b) oleh seorang faqih, (c) untuk mengeluarkan hukum-hukum syar’i, (d) dari dalil-dalinya. Dari unsur-unsur definisi ini diketahui bahwa:

B. Pembacaan “Baru” Atas Al-Qur`An: Go Beyond Text

(Lanjutan dari Bantahan Makalah Ulil)

] وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ ءَابَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ ءَابَاؤُهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلاَ يَهْتَدُونَ [

“Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” (al-Baqarah: 170)
] إِنَّ الَّذِينَ يُجَادِلُونَ فِي ءَايَاتِ اللَّهِ بِغَيْرِ سُلْطَانٍ أَتَاهُمْ إِنْ فِي صُدُورِهِمْ إِلاَّ كِبْرٌ مَا هُمْ بِبَالِغِيهِ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ[

Sesungguhnya orang-orang yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka tidak ada dalam dada mereka melainkan hanyalah (keinginan akan) kebesaran yang mereka sekali-kali tiada akan mencapainya, maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (al-Mu’min: 56)
Pada bagian pertama, Ulil bermaksud meruntuhkan kesucian al-Qur’an dan keagungan Sunnah. Ulil menegaskan kepada seluruh umat Islam, bahwa keyakinan mereka selama ini, semenjak Rasul Allah e hingga abad 15 H ini salah; keyakinan kepada al-Qur’an, keyakinan kepada wahyu, keyakinan kepada Nabi, keyakinan kepada sunnah, keyakinan kepada sahabat, keyakinan kepada ulama’, keyakinan kepada hukum-hukum Allah, keyakinan kepada ushul fiqh dan keyakinan kepada dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar. Semua kesalahan itu menurutnya disebabkan karena umat Islam selama ini, 15 abad ini tidak mengetahui bagaimana cara “membaca’ al-Qur’an dengan benar.

Bantahan Terhadap Makalah Ulil Abshar (13)

konstektual
22. Ulil juga mengatakan : “Teks Qur’an tidaklah sesusatu yang “self sufficient”, mencukupi dirinya sendiri … karena teks Qur’an sebetulnya adalah teks yang tali temali, kait berkelindan dengan teks-teks lain….. antara lain adalah: sejarah sosial masyarakat Arab, tradisi literal yang sangat kaya dan maju pada zaman itu, konteks politik dan hubungan-hubungan kekuasaan pada masa turunya wahyu, tradisi-tradisi kepercayaan dan keagamaan yang hidup pada saat tersebut, dan sebagainya (Alinia 14)

Ada dua hal yang perlu kita komentari:

Pertama: “ Qur’an tidak bisa mencukupi dirinya sendiri”. Ini adalah ucapan yang lancang, tidak mengagungkan sama sekali kepada Allah yang telah menurunkan Al-Qur’an dan yang telah menyatakan dengan benar[1]:

] وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ[

“Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu “ (an-Nahl; 89) (more…)

Bantahan Terhadap Makalah Ulil Abshar (13)

22. Ulil juga mengatakan : “Teks Qur’an tidaklah sesusatu yang “self sufficient”, mencukupi dirinya sendiri … karena teks Qur’an sebetulnya adalah teks yang tali temali, kait berkelindan dengan teks-teks lain….. antara lain adalah: sejarah sosial masyarakat Arab, tradisi literal yang sangat kaya dan maju pada zaman itu, konteks politik dan hubungan-hubungan kekuasaan pada masa turunya wahyu, tradisi-tradisi kepercayaan dan keagamaan yang hidup pada saat tersebut, dan sebagainya (Alinia 14)
Ada dua hal yang perlu kita komentari:
Pertama: “ Qur’an tidak bisa mencukupi dirinya sendiri”. Ini adalah ucapan yang lancang, tidak mengangungkan sama sekali kepada Allah yang telah menurunkan Al-Qur’an dan yang telah menyatakan dengan benar[1]:
] وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ[
Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu “ (an-Nahl; 89) (more…)

Bantahan Terhadap Makalah Ulil Abshar (12)

20. Ulil menulis untuk mengukuhkan bahwa al-Qur’an adalah “makhluq” dankonstektual Tajribah Madinah hanyalah budaya biasa. “Bahkan Az-Zarkasyi, dalam Al-Burhan Fi Ulumil Qur’an, mengutip suatu pendapat (meskipun kurang dominan) di lingkungan penafsir Qur’an klasik, bahwa Qur’an turun kepada Nabi hanyalah berupa gumpalan gagasan-gagasan, sementara “Wording” atau pengkalimatan gagasan itu dalam konteks masyarakat Makkah dam Madinah saat itu dilakukan oleh Nabi sendiri (sebagaian pendapat lain mengatakan: Jibrillah yang memberikan “baju” atas gagasan-gagasan kewahyuan)” (alinea 13).

Di sini Ulil melakukan beberapa kesalahan dan juga kecurangan:

a. Model kutipan Ulil mengesankan pembaca, bahwa imam al-Zarkasyi al-Syafi’i menyetujui pendapat yang menyimpang itu. Padahal beliau telah menjelaskan bahwa itu bukanlah pendapat yang ada dalam ahlu sunnah. Pada pembukaan, imam Zarkasyi berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah menyinari hati manusia dengan kitab-Nya, yang telah menurunkannya dalam lafadz yang paling ringkas dengan uslub (gaya bahasa) yang paling mu’jiz

Pada halaman 290 dia menulis: “Ketauhilah bahwa telah sepakat ahlu sunnah, bahwa firman Allah itu diturunkan, dan mereka berselisih faham tentang arti Allah menurunkannya. Ada yang mengatakan: Menampakkanya, dan ada yang mengatakan Allah memahamkan dan mengajarkan kepada Jibril di langit, lalu Jibril turun ke bumi... Lalu setelah itulah, Zarkasyi mengatakan, “sebagain mereka (?) menukil dari al-Samarqandi, cerita tentang adanya tiga pendapat tentang yang diturunkan kepada Nabi: (1) Lafadz dan makna, (2) Makna saja, lalu Nabi yang mengarabkan, mereka itu beralasan dengan ayat “ نزل به الروح الأمين على قلبك”, (3) Jibril menurunkan makna dan Jibril yang membaca dengan Arab

Seharusnya Ulil bersikap obyektif, kemudian harus berjiwa ilmiyah, artinya kalau ada lebih dari satu pendapat, ambil yang paling kuat dalilnya, jangan asal pilih, apa lagi yang dicari itu yang sesat-sesat, maka itu sama halnya dengan perbuatan “Blatung” atau “lalat hijau”, terbang ke sana-kemari, yang dihinggapi selalu onggokan bangkai.

(more…)

Go to Top